Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pupuk Kaltim Bangun Pabrik NPK Baru Mulai 2018

Kompas.com - 23/03/2017, 10:00 WIB
Dani Julius Zebua

Penulis

BALIKPAPAN, KOMPAS.com - PT Pupuk Kalimantan Timur kukuh dalam rencana peningkatan produksi pupuk NPK dalam skala besar. PKT terus mewujudkan rencana membangun pabrik NPK Cluster di luasan lebih dari 20 hektar di daerah Lok Tuan Bontang.

Meski polemik terkait pembangunan itu masih mengambang, upaya pembangunan berlanjut.

"Pra kualifikasi akan berlangsung. Sudah siap sejak Januari 2017. Kita berharap Agustus dan September sudah ditentukan pemenang tendernya," kata Sugeng Suedi, Kepala Bagian Publikasi dan Dokumentasi PKT, Rabu (22/3/2017).

PKT menargetkan bisa memproduksi NPK lebih dari 1.000.000 ton per tahun. NPK Cluster jadi harapan. Pabrik baru ini nantinya akan memiliki kapasitas produksi 2x500.000 ton.

Pembangunan memerlukan USD 300 juta dollar atau setara Rp 4 triliun (kurs lebih Rp 13.000). "Pembangunannya diharapkan mulai 2018," kata Sugeng.

Pabrik baru ini diperlukan mengingat kebutuhan pupuk berdasar alokasi pemerintah ke petani, terus meningkat tiap tahun. Tahun ini sana hingga 2.184.000 ton per tahun untuk wilayah pemasaran Pupuk Kaltim.

Kapasitas produksi selama ini dirasa kurang. Kemampuan pabrik selama ini terbatas.

PKT selama ini memiliki pabrik NPK dengan kapasitas 150.000 ton untuk NPK blending dan 2x100.000 ton untuk NPK fushion. Penambahan kapasitas jadi jalan keluar.

"Selama ini kebutuhan tambahan dipasok dari pabrik lain," katanya.

Peningkatan kapasitas produksi merupakan bagian dari upaya peningkatan proyeksi kinerja di tahun-tahun mendatang, menuju semangat ketahanan pangan.

Setiap tahun, alokasi maupun penyerapan pupuk baik urea maupun NPK semakin meningkat.

Di 2017 ini saja, Pupuk Kaltim menargetkan produksi untuk urea saja sebesar 3,4 juta ton lebih besar dibandingkan tahun 2016 sebesar 3,3 juta ton.

Hal ini dilakukan untuk memenuhi ketentuan SK Mentan tahun 2017 di wilayah penyaluran Pupuk Kaltim sebesar 1,53 juta ton.

Sekadar informasi, Pupuk Kaltim merupakan anak usaha perusahaan plat merah PT Pupuk Indonesia (Persero). Selain NPK dan urea, Pupuk Kaltim memroduksi amoniak dan pupuk organik. Perusahaan ini menyasar sektor pangan, perkebunan, industri dan ekspor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com