Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Produsen Rokok Sampoerna Klaim sebagai Pembayar Pajak Terbesar di Indonesia

Kompas.com - 27/04/2017, 17:20 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) menjadi pembayar pajak terbesar di Indonesia tahun 2016. Nilai setoran pajak produsen rokok itu pada tahun lalu mencapai Rp 63,5 triliun.

Menurut Presiden Direktur Sampoerna Mindaugas Trumpaitis, kontribusi tersebut mencakup total nilai pajak yang dibayarkan oleh Sampoerna, termasuk anak-anak perusahaannya, ditambah PT Philip Morris Indonesia.

"Kenaikan pajak cukai di tahun 2016 mencapai 15 persen rata-rata tertimbang," kata Trumpaitis usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada hari ini Kamis (27/4/2017) di Jakarta,

Pada tahun lalu penjualan HM Sampoerna terkontraksi 3,9 persen dari 109,5 miliar batang rokok pada 2015 menjadi 105,5 miliar batang rokok. Akan tetapi, secara nilai, pendapatannya naik 7,2 persen dari Rp 89,1 triliun pada 2015 menjadi Rp 95,5 triliun pada 2016.

Presiden Komisaris HM Sampoerna John Gledhill mengatakan, meskipun ada penurunan dalam volume industri dan keadaan ekonomi yang kurang stabil, capaian 2016 cukup baik.

"Kesuksesan Sampoerna senantiasa didorong oleh basis keuangan yang kuat, merek yang kuat, dan karyawan yang luar biasa," ucap Gledhill.

RUPST HM Sampoerna pada hari ini memutuskan pembagian dividen sebesar 98,2 persen dari laba bersih tahun 2016, atau sekitar Rp 12,56 triliun.

RUPST juga menyetujui perubahan susunan direksi. Posisi Direktur Keuangan yang tadinya dijabat oleh Michael Sandritter digantikan oleh William Giff (Bill). Bill sebelumnya menjabat sebagai Direktur Keuangan di PMI Kanada.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Cara Bayar Pajak Daerah secara Online lewat Tokopedia

Spend Smart
Apa Itu 'Cut-Off Time' pada Investasi Reksadana?

Apa Itu "Cut-Off Time" pada Investasi Reksadana?

Earn Smart
Mengenal Apa Itu 'Skimming' dan Cara Menghindarinya

Mengenal Apa Itu "Skimming" dan Cara Menghindarinya

Earn Smart
BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com