Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Standard Chartered dan Bank Permata Akan Bergabung, Ini Alasannya

Kompas.com - 03/05/2017, 11:00 WIB
Kompas TV Pemerintah Tambah 10 Bank Penyalur KUR

JAKARTA, KOMPAS.com - Standard Chartered Bank Indonesia (Stanchart Indonesia) memastikan akan menggabungkan sahamnya dengan saham PT Bank Permata Tbk.

Langkah ini merupakan upaya untuk memenuhi aturan single presence policy (SPP) alias aturan kepemilikan tunggal bank.

Stanchart sendiri menjadi pemilik saham dua entitas bank tersebut. Penggabungan saham ini dilakukan untuk menjadi entitas tunggal di Indonesia.

Rino Donosepoetro, Chief Executive Officer (CEO) Standard Chartered Bank Indonesia mengatakan, terdapat sejumlah opsi yang sedang ditimbang-timbang Stanchart untuk memenuhi aturan kepemilikan tunggal tersebut.

Opsi pertama, dengan menjual salah satu aset Stanchart, kemudian melakukan penambahan investasi di salah satu aset yang lain.

Opsi kedua, dengan menambah kepemilikan saham di Bank Permata, lalu kemudian digabungkan (merger) dengan Stanchart Indonesia.

Aturan mengenai kepemilikan tunggal sendiri tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) No 8/16/PBI/2006. Kami masih melakukan dialog dengan regulator terkait ini, tutur Rino, Selasa (2/5).

Stanchart sendiri belum memastikan kapan penggabungan saham di Bank Permata dan Stanchart Indonesia akan diwujudkan. Rino belum mau memberikan informasi lebih detail soal ini.

Saat ini Stanchart sedang fokus meningkatkan kinerja Bank Permata. Hal ini dilakukan lewat penambahan modal lewat aksi penerbitan saham baru atau rights issue yang dilaksanakan Bank Permata.

(Baca: "Rights Issue" Bank Permata Dipastikan Juni 2017)

Rino mengatakan, Indonesia merupakan pasar bisnis yang cukup penting bagi Standard Chartered Bank. Hal ini karena potensi pasar perbankan Indonesia masih sangat besar.

Sahamnya Diburu 

Mengenai kabar ketertarikan Chairman Grup Mayapada, Dato Sri Tahir yang berminat membeli saham Bank Permata milik Stanchart, Rino enggan mengomentari. Ia tidak mengetahui apakah sudah ada permohonan dari Tahir atau belum soal ini.

Catatan Redaksi

Berita ini telah diklarifikasi oleh manajemen Standard Chartered Indonesia dalam berita Standard Chartered Klarifikasi Penggabungan Saham dengan Bank Permata

 

(Baca: Konglomerat Tahir Memburu Bank Permata)

Yang jelas, pernytaan yang disampaikan Rino terkait masa depan Stanchart Indonesia sejalan dengan pernyataan CEO Stanchart Bank, Bill Winters seperti diberitakan Financial Times, 26 Februari silam.

Kala itu, Winters menyatakan tidak akan menjual saham Bank Permata. Bahkan dia bilang, Stanchart akan membuka pembicaraan untuk membeli saham Bank Permata milik PT Astra International Tbk (ASII). (Galvan Yudistira)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber KONTAN


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com