Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Bappenas: Siapa Bilang Ibu Kota Pindah ke Palangkaraya?

Kompas.com - 10/05/2017, 19:22 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan kajian pemindahan ibu kota masih berjalan.

Dia memastikan pemerintah belum menetapkan kota untuk menggantikan Jakarta sebagai ibu kota Indonesia.

Sebelumnya, beredar kabar ibu kota Indonesia akan dipindah ke Palangkaraya, ibu kota Kalimantan Tengah. Hal itu sesuai dengan cita-cita Presiden pertama Republik Indonesia Soekarno.

"Siapa bilang (ibu kota pindah ke) Palangkaraya? Enggak ada yang bilang (ibu kota pindah ke) Palangkaraya," kata Bambang kepada Kompas.com, di kantor Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/5/2017).

Meski demikian, Bambang memastikan kota yang akan dipilih untuk menjadi ibu kota nantinya di luar Pulau Jawa. Pertimbangan lainnya, kota yang direncanakan akan menjadi ibu kota merupakan kota yang tingkat kerawanan bencananya paling rendah.

"Yang paling penting lagi, sudah ada areal yang luas dan dikuasai oleh pemerintah. Sehingga tidak perlu biaya besar untuk pembebasan tanah," kata Bambang.

Rencananya, kajian Bappenas baru akan selesai pada tahun 2019. Jika hasil kajian menunjukkan ibu kota dipindahkan dari Jakarta ke Palangkaraya, maka kantor pemerintahan akan dipindahkan ke sana.

Sementara, Jakarta akan menjadi pusat bisnis serta keuangan. Di Kota Palangkaraya, akan dibangun Kantor Presiden serta kantor kementerian.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengklaim telah menyiapkan lahan seluas 300.000 hektar untuk mendukung pelaksanaan rencana ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Whats New
Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Whats New
Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Whats New
Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

Whats New
Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Whats New
Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Whats New
Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Whats New
BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com