Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mampu Wujudkan "Zero Fire", Desa-desa di Riau Ini Diganjar Rp 100 Juta

Kompas.com - 17/05/2017, 07:30 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

PELALAWAN, KOMPAS.com - Sebanyak sembilan desa mendapatkan hadiah sebesar Rp 100 juta karena dianggap berhasil mewujudkan kawasan zero fire atau bebas kebakaran hutan dan lahan.

Penghargaan kepada 9 desa ini diberikan saat peluncuran program "Desa Bebas Api" 2017 yang diselenggarakan di Pelalawan Airstrip, Pangkalan Kerinci, Selasa (16/5/2017).

"Reward tersebut berupa pemberian Rp 100 juta non-cash atau dalam bentuk program. Jika sebuah desa telah sukses menerapkan zero api," kata Direktur PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) Rudi Fajar, saat memberikan penghargaan.

Adapun desa yang mendapatkan penghargaan tersebut adalah Desa Sering, Kuala Panduk, Petodaan, Teluk Binjai, Teluk Meranti, Penarikan yang berasal dari Kabupaten Pelalawan. Kemudian Desa Olak dari Kabupaten Siak, Desa Tasik Putri Puyu dan Tanjung Padang dari Kepulauan Meranti.

Sementara itu, jika masih ada pembakaran lahan, desa yang bersangkutan hanya akan diberikan reward setengahnya yaitu Rp 50 juta.

Desa-desa yang mendapat reward sebesar Rp 50 juta adalah Pelalawan, Kuala Tolam, Langgam dan Pangkala Gondai yang berasal dari Kabupaten Pelalawan. Kemudian Desa Lubuk Jering dari Kabupaten Siak.

Desa yang mendapat reward ini, masih ada kebakaran hutan dan lahan di wilayahnya. Hanya saja luasnya tak mencapai 2 hektar.

Ada 18 desa yang mengikuti program Desa Bebas Api pada tahun 2016. Dalam program ini, para kepala desa harus dapat menyosialisasikan serta mengedukasi warganya agar tak sembarangan membakar ketika akan membuka lahan.

Penilaian dilakukan oleh pihak RAPP serta pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Desa-desa ini dinilai selama periode rawan kebakaran atau musim kemarau.

"Kami harap, program ini berkontribusi menekan kebakaran lahan dan hutan," kata Rudi.

Program Desa Bebas Api ini sudah dilaksanakan sejak tahun 2014. Saat dimulai, baru empat desa yang mengikuti program ini. Kemudian hingga tahun 2017, program ini diikuti oleh 18 desa.

Naiknya jumlah desa yang mengikuti kegiatan ini disebut-sebut karena adanya reward yang diberikan kepada desa yang berhasil mencegah pembakaran lahan di wilayahnya.

"Hal ini merupakan komitmen perusahaan yang siap untuk melakukan pencegahan sejak dini ancaman kebakaran hutan dan lahan di tahun 2017 untuk mewujudkan Riau bebas asap seperti di tahun 2016 lalu," kata Rudi.

Berdasarkan catatan RAPP, kebakaran di sekitar pabrik sebelum adanya program Desa Bebas Api atau sebelum tahun 2014, terjadi di lebih dari 1000 hektar lahan dan hutan. Kemudian saat penerapan Desa Bebas Api atau pada tahun 2015, kebakaran hutan dan lahan terjadi di kurang dari 50 hektar.

Kepala Desa Dapat Rp 100 Juta (/B) Salah satu desa yang berhasil mewujudkan zero fire adalah desa Kuala Panduk.

Kepala Desa Kuala Panduk Tomjon menjelaskan desanya sudah mengikuti program "Desa Bebas Api" sebanyak tiga kali. Dia mengaku awalnya kesulitan saat meminta warganya agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Namun, dia menyebut selalu mengingatkan warga untuk tak membakar lahan di tiap kesempatan.

"Sama-samalah kita jaga kebun kita untuk tidak membakar lahan. Kemarin dibantu penyediaan alat berat juga sama RAPP, jadi kami pakai alat itu dan tidak membakar," kata Tomjon.

Dia menjelaskan, hadiah yang diterimanya secara non tunai itu akan dipergunakan untuk membangun tribun di lapangan bola di wilayahnya. "Sebelumnya kami juga dapat Rp 100 juta sudah buat bangun toilet di masjid. Kami punya 2 masjid," kata Tomjon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Spend Smart
Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Whats New
OJK Cermati Aksi Jual Saham oleh Asing di BEI

OJK Cermati Aksi Jual Saham oleh Asing di BEI

Whats New
Sekjen ASEAN Ucapkan Selamat atas Capaian Proses Aksesi Indonesia ke OECD

Sekjen ASEAN Ucapkan Selamat atas Capaian Proses Aksesi Indonesia ke OECD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com