Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangkal KKN Pengadaan Barang dan Jasa dengan E-Procurement

Kompas.com - 20/05/2017, 16:30 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

MEDAN, KOMPAS.com - Sistem e-Procurement adalah produk baru dalam sistem pengadaan barang dan jasa. Sistem ini memanfaatkan fasilitas teknologi komunikasi dan informasi yang meliputi pelelangan umum dan pra-kualifikasi serta sourcing secara elektronik dengan menggunakan modul berbasis website.

Penggunaan E-Procurement secara signifikan akan meningkatkan kinerja dan efektifitas serta efisiensi, bahkan transparansi dan akuntabilitas.

Wakil Gubernur Sumatera Utara Nurhajizah Marpaung mengatakan hal tersebut, usai menutup Rapat Koordinasi Daerah Pengelola Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2017, Sabtu (20/5/2017).

"Transaksi dan biaya operasional dapat dikurangi secara signifikan karena tidak diperlukan lagi penyerahan dokumen fisik dan proses administrasi yang memakan waktu dan biaya. Saya harap rakorda ini dapat menyusun standarisasi LPSE, mendukung pelaksanaan rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan korupsi," kata Nurhajizah. 

Nurhajizah berharap LPSE mampu mewujudkan Provinsi Sumatera Utara melaksanaan rencana aksi nasional dalam mencegah dan memberantas korupsi. Pengadaan barang melalui sistem elektronik dapat menghindari KKN karena transparan.

Perubahan sistem ini menciptakan iklim kondusif untuk persaingan sehat dan efisiensi belanja negara serta mempercepat pelaksanaan APBN dan APBD.

"Sistem ini juga memperkenalkan aturan, metode dan prosedur sederhana dengan tetap memperhatikann good governance," lanjutnya.

Rapat ini bertujuan untuk mengimplementasikan strategi pengadaan barang dan jasa serta sosialisasi LPSE.

Targetnya, memberikan pemahaman mengenai Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah yang ditetapkan oleh Presiden pada 6 Agustus 2010 yang merupakan peraturan pengganti dari Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Panitia pelaksana Rakorda Kepala Bidang Layanan Pengadaan Secara Elektronik Dinas Kominikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara, Herman mengatakan, Rakorda ini dihadiri para pengelola LPSE kabupaten dan kota se Sumatera Utara. Juga datang LPSE dari Aceh, LPSE USU, LPSE Unimed, LPSE Pelindo, LPSE Kalimantan Selatan dan LPSE Kalimantan Utara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com