BrandzView
Kompas.com dan IPA CONVEX 2017

Daerah Penghasil Migas Jangan Bernasib seperti Lhokseumawe

Kompas.com - 22/05/2017, 07:49 WIB
Mikhael Gewati

Penulis


KOMPAS.com
- Pada medio 1980-1990, Kota Lhokseumawe di Aceh merupakan tempat yang disukai pedagang. Perputaraan uang di sana begitu cepat.

Banyak pedagang senang berbisnis di Lhokseumawe. Apapun barang yang dijual di sana pasti laku dengan cepat.

"(Jadi pedagang) enak sekali ketika itu. Apapun yang mereka jual pasti laku," kisah Syamsuddin, salah satu warga Lhokseumawe seperti ditulis harian Kompas, Jumat (19/5/2015).

Maka dari itu, tak heran kalau kota yang berada di tengah jalur timur Sumatera, antara Banda Aceh dan Medan, Sumatera Utara, itu dulunya dikenal dengan julukan "Kota Petrodolar".

Hal itu bisa terjadi, karena penemuan gas dalam jumlah besar dan kehadiran PT Arun Natural Gas Liquefaction Co (NGL) di sana. Dampaknya, perekonomian pun tumbuh pesat.

Bak gula dikerubungi semut, awal kehadiran PT Arun NGL memicu berdirinya sejumlah industri yang bergantung pada gas, seperti perusahaan penghasil pupuk urea dan amoniak PT Pupuk Iskandar Muda.

Lalu berlanjut, perusahaan penghasil kertas kantong semen PT Kertas Kraf Aceh di Kabupaten Aceh Utara, pabrik penghasil pupuk urea PT Asean Aceh Fertilizer di Lhokseumawe, dan sejumlah perusahaan tambang minyak di Aceh Utara.

Peningkatan perekonomian di sana santer terdengar oleh banyak orang di luar daerah. Kehadiran perusahaan itu jugalah yang kemudian membuat banyak orang datang untuk beradu nasib di kota itu.

Namun, memasuki tahun 2000 kejayaan Lhokseumawe mulai memudar seiring produksi gas PT Arun NGL yang menurun dratis dan berhenti produksi pada Oktober 2014. Keadaan itu memaksa perusahaan lain yang bergantung pada gas ikut tutup.

Kini, cerita Lhokseumawe sebagai "Kota Petrodolar" tinggal kenangan. Perputaran uang yang lamban membuat daerah ini menjadi tak lagi menarik.

Kondisi tersebut dibenarkan Ibrahim (58). Pemilik warung pempek Boim di depan kantor PT Arun NGL itu bilang bahwa aktivitas ekonomi di kota itu sudah tak sebagus dahulu.

"Sekarang saya dagang pempek sehari hanya terjual 500 potong. Padahal, pada masa lalu, penjualannya bisa mencapai 800 potong pempek per hari," kenang Ibrahim, seperti dikisahkan harian Kompas, Jumat.

Daerah migas terancam

Tak cuma Lhokseumawe. Kondisi serupa bisa mungkin menimpa kota lain di Indonesia . Terutama, pada daerah penghasil minyak dan gas (migas). Baca: Mulai Hari Ini, Berharaplah Rezeki dari Minyak Terus Menetes.

Data yang dirilis Indonesian Petroleum Association (IPA) bersumber pada Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Keuangan menyatakan, perlambatan pertumbuhan ekonomi telah terjadi di beberapa daerah produksii migas.

Di Rokan Hilir, Riau misalnya , pertumbuhan ekonomi pada 2015 hanya 1 persen. Padahal tahun sebelumnya mencapai 4,1 persen.

Kondisi yang lebih parah terjadi di Kutai Kartanegara, Kalimantan timur. Pada 2015 pertumbuhan ekonomi di kota ini minus 7,6 persen, menurun drastis dibandingkan pada 2014 yang hanya minus 1,5 persen.

Mikhael Gewati Wakli Bupati Kutai Kertangera Edi Damansyah (kedua dari kanan) setelah menghadiri plenary seassion 2 dI Jakarta Convention Center, Kamis (18/05/2017).

Wakli Bupati Kutai Kertangera Edi Damansyah mengatakan, jebloknya pertumbuhan ekonomi di daerah itu terjadi karena ketidakjelasan kelanjutan investasi migas. Padahal, mayoritas pendapatan daerah itu berasal dari sektor pertambangan dan penggalian termasuk migas.

"Sektor pertambangan dan penggalian mendominasi 73 persen pertumbuhan ekonomi Kutai Kertanegara," ujar Edi Damansyah pada salah satu diskusi di The 41st IPA Convention & Exhibition yang diselenggarakan PT Dyandra Promosindo di Jakarta, Kamis (18/05/2017).

Melambatnya laju pertumbuhan ekonomi di beberapa daerah itu pun berbanding lurus dengan nilai investasi migas yang kian merosot di Indonesia. Menurut IPA, nilai investasi migas nasional pada 2015 sebesar 11,15 miliar dollas AS, turun bila dibandingkan tahun ini yang mencapai 11,15 miliar dollas AS.

Faktor dalam dan luar negeri

Ada banyak faktor yang membuat angka investasi migas di tanah air menyusut. Pertama, harga minyak dunia yang anjlok dalam 3 tahun terakhir.

Situs web bloomberg.com, Jumat (19/5/2017), mencatat harga minyak dunia jenis Brent sebesar 53,61 dollar AS per barrel. Nilai itu masih jauh bila dibandingkan pada Jumat (2/8/2013) yaitu 118 dollar AS per barrel.

Sontak, penurunan harga minyak dunia menjadi pukulan telak bagi industri migas. Di tengah biaya produksi migas yang tinggi, kondisi itu membuat kegiatan ekplorasi hulu migas menjadi tidak menguntungkan.

Thinkstock/iStock Ilustrasi minyak dan gas (migas)

Mereka pun melakukan efisiensi dengan mengurangi kegiatan ekplorasi sehingga berpengaruh pada penurunan nilai investasi migas, baik di luar maupun di dalam negeri.

Faktor kedua terkait daya tarik investasi migas di Indonesia. Survei Policy Perception Index pada 2016 yang dirilis Fraser Institute menyatakan, iklim investasi migas di tanah air kalah bersaing dengan negara-negara tetangga.

Republik ini berada di peringkat ke-79 atau terendah dari negara-negara Asean. Adapun Brunei Darussalam ada di rangking ke-31, Vietnam (38), Malaysia (41), Thailand (42), Filipina (52), Myanmar (67), dan Kamboja (72).

Pemeringkatan itu berdasarkan tingginya pajak, beban dari kewajiban regulasi, ketidakpastian regulasi lingkungan, dan peraturan industri hulu migas, hingga kekhawatiran terkait stabilitas politik dan keamananan.

Terkait status Indonesia tersebut, ketua IPA Christina Verchere pun mengamininya. Menurut dia, dalam 5 tahun terakhir berinvestasi migas di Indonesia makin sulit akibat banyaknya peraturan.

Data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan (SKK) Migas mencatat, saat ini totalnya ada 373 perizinan yang tersebar di 19 instansi kementerian atau lembaga.

"Kami mencoba untuk terus berdialog dengan pemerintah. Akan tetapi perubahan itu tetap harus di mulai dari atas atau pimpinan," kata Christina pada acara diskusi The 41st IPA Convention & Exhibition, sehari sebelumnya, Rabu (17/05/2017).

Christina juga berharap agar ada perbaikan pada sistem fiskal atau pengenaan pajak yang menguntungkan investor migas. Apalagi, tren ekplorasi migas di tanah air lebih mengarah di laut dalam di Indonesia Timur yang mempunyai risiko kegagalan tinggi.

Respons pemerintah

Menanggapi hal itu, Ignasius Jonan selaku Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berjanji bahwa pemerintah akan mengamandemen dan menghapus regulasi yang mengganggu di industri hulu migas.

Jonan juga akan meminta SKK migas berkerja lebih keras agar perizinan bisa dilakukan dengan cepat.

"Tidak perlu khawatir, pemerintah bisa menurunkan birokrasi dan mempercepat proses perizinannya," kata Jonan yang juga hadir pada rangkaian acara di The 41st IPA Convention & Exhibition, Rabu (17/05/2017).

Terkait regulasi perpajakan, Jonan meminta investor hulu migas yang mempunyai masalah di sektor itu menemuinya atau koleganya untuk berdialog.

"Semoga saya bisa membantu untuk mengatasi isu tersebut," ujar Jonan.

Kompas.com / Dani Prabowo Wamen ESDM Archandra Tahar dan Menteri ESDM Ignaaius Jonan

Senada Jonan, Wakil Menteri ESDM Archandra meminta agar perbedaan pandangan yang ada antara pemerintah dengan pelaku industri hulu migas bisa didiskusikan bersama-sama.

Dia berharap perbedaan pendapat itu tidak diungkapkan ke media karena tidak akan menyelesaikan masalah. Pintu kementerian ESDM selalu terbuka bagi pelaku usaha hulu migas untuk berdiskusi.

"Kalian bisa menyampaikan ide-ide yang cemerlang sehingga bisa menghasilkan peraturan yang baik untuk industri hulu migas," ucap Archandra yang hadir pada diskusi di The 41st IPA Convention & Exhibition, Kamis(18/05/2017).

Ya, semoga respons Pemerintah Indonesia bisa kembali menarik minat investor hulu migas ke Tanah Air. Dengan begitu, pertumbuhan ekonomi di kota-kota penghasil migas bisa kembali positif.


Terkini Lainnya

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
komentar di artikel lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com