Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejahatan Siber Perbankan Masih Marak, Masyarakat Harus Waspada

Kompas.com - 11/06/2017, 04:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Komputer Forensik dari Universitas Gunadarma Ruby Alamsyah menyebutkan bahwa kejahatan siber yang mengincar dana nasabah di perbankan masih marak dilakukan tahun ini. Bahkan, pelaku ditengarai semakin pintar dalam mengeruk dana nasabah.

Hal itu disampaikan Ruby dalam seminar bertajuk "Indonesia dan Ancaman Siber yang Merajalela" di Kampus Universitas Gunadarma, Jakarta, Sabtu (10/6/2017).

"Ada peningkatan modus, maksudnya modusnya diubah sedikit," ucap Ruby melalui keterangannya. Rata-rata jumlah dana yang diambil oleh pelaku kejahatan sekitar Rp 100 juta per hari.

Menurut Ruby, pelaku kejahatan siber semakin memahami keamanan di perbankan yang diatur oleh regulator Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maupun Bank Indonesia (BI). Pelaku kejahatan siber perbankan ini merupakan orang asing yang rata-rata berasal dari Rusia.

"Ini background-nya Rusia, dari 2009-2010 peretas atau hacker Rusia selalu menargetkan negara berkembang," kata Ruby.

Ia menjelaskan, teknis pengambilan dana nasabah dilakukan melalui internet banking. Pelaku telah memantau rutinitas transaksi dari pemilik rekening, kemudian saat nasabah melakukan transaksi tujuan pengiriman dan jumlah transaksi akan diubah oleh pelaku.

Untuk mengatasi hal ini, Ruby sendiri telah melakukan diskusi dengan BI dan OJK. Namun, keduanya tidak dapat melakukan tindakan lebih selain membuat sistem yang aman bagi nasabah.

Lebih Gawat Dibanding Ransomware WannaCry

Kasus ransomware WannaCry memang sempat bikin heboh. Namun dari sisi nilai kerugian, ternyata ada kasus siber lain yang jauh lebih menakutkan dan korbannya mayoritas ibu-ibu muda.

Kasus kejahatan dengan target ibu-ibu muda ini merupakan penipuan komplotan penjahat siber yang berpura-pura memiliki paras tampan. Umumnya, mereka merayu perempuan berumur 25-35 tahun hingga melakukan video call.

Dalam video call tersebut, tak jarang perempuan akan dirayu hingga mau membuka sebagian aurat dan memperlihatkan kepada pelaku. Hal itu akan direkam sebagai alat pemerasan untuk sang korban.

Menurut Ruby, kejahatan ini bahkan menguras dana korban hingga ratusan miliar. Dalam setahun, ia mencatat setidaknya total dana yang dikeluarkan korban mencapai Rp 500 miliar per tahun. Sementara tebusan ransomware WannaCry hanya sekitar Rp 600 juta per tahun.

"Kejahatan siber jenis ini banyak yang tidak melaporkan, karena mungkin malu jika ketahuan dengan kolega," jelasnya.

Sementara pakar hukum teknologi informasi dari Universitas Gunadarma, Edmon Makarim, menilai kejahatan dunia maya bukan dilakukan penggunanya. Namun seorang yang membuat program software dan hardware yang harus bertanggung jawab.

"Kejahatan siber yang menjadi penjahat bukan pengguna, tapi yang bikin program, WannaCry gara-gara apa, ini tidak ada manusia yang sempurna membuat program. Tapi kalau ini program jelek tapi digunakan, bisa dibilang sarana kejahatan, turut serta," katanya.

Diskusi tentang isu siber ini merupakan inisiatif dari Universitas Gunadarma untuk mengedukasi pengguna dan mengantisipasi kejahatan siber yang belakangan kian merajalela.

"Kami melaksanakan seminar ini dalam rangka antisipasi dan edukasi kepada pengguna terkait dengan isu-isu siber yang terjadi saat ini," pungkas ketua panitia Muhammad Akbar Marwan.

(Baca: DPR Minta Pemerintah Antisipasi Serangan Siber "Ramsomware WannaCry")

Kompas TV Virus Ransomware Wannacry kini tengah membuat dunia maya heboh, termasuk Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Syarat dan Cara Pinjam Uang di Pegadaian, Bisa Online Juga

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com