Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Menko Darmin Soal Alotnya Perundingan Pajak dengan Google

Kompas.com - 14/06/2017, 05:00 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Google Asia Pasific Pte Ltd dipastikan membayar kewajibkan pajaknya di Indonesia usai perdebatan data yang sengit. Hal itu disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

(Baca: Sri Mulyani Pastikan Google Setuju Bayar Pajak)

Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menilai alotnya perundingan antara Ditjen Pajak dan Google Asia Pasific Pte Ltd disebabkan tidak adanya standar aturan untuk mengejar pajak perusahaan over the top (OTT).

"(Pembahasan alot karena) Itu belum ada standarnya sehingga memerlukan dialog, perundingan dan bargaining," ujar Darmin di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Selasa (13/6/2017).

(Baca: Ditjen Pajak Bersiap Hadapi Sengketa Pajak dengan Google)

Menurut Darmin, seharusnya upaya menjajaki perusahaan over the top (OTT) layaknya Google, Facebook, dan Twitter memiliki standar khusus. Hal itu dinilai penting agar tidak ada lagi perdebatan panjang antara Ditjen Pajak dan perusahaan OTT.

"Kalau ada standarnya pasti mudah. Kalau belum ada, masing-masing pasti buat hitungan sendiri," kata Darmin.

Selama ini, Google selalu berkelit tidak mengakui diri sebagai Badan Usaha Tetap (BUT). Sebab kantor di Indonesia hanya sebagai kantor perwakilan. Sementara kantor pusat sendiri yakni Google Asia Pacific Pte Ltd berada di Singapura.

Sementara itu, Ditjen Pajak sendiri mengatakan memiliki cara untuk membuktikan bahwa Google adalah Badan Usaha Tetap (BUT) di Indonesia. Hal itu diyakini akan memaksa Google mengakui sebagai BUT.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com