Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mie Korea Samyang Mengandung Babi, Ini Kata Aprindo

Kompas.com - 18/06/2017, 14:55 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan beberapa produk mi instan asal Korea Selatan mengandung bahan-bahan yang tidak sesuai prosedur. Oleh sebab itu, BPOM dikabarkan bakal menarik produk-produk tersebut dari peredaran dan toko-toko ritel.

Lalu, bagaimana respon Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengenai keputusan BPOM tersebut?

Ketua Umum Aprindo Roy Mandey menyatakan, pihaknya merespon positif langkah yang diambil BPOM untuk menarik produk makanan yang mengandung bahan yang tak sesuai.

"Kami apresiasi BPOM yang menindak produk yang diduga mengandung bahan yang tak sesuai," kata Roy ketika dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu (18/6/2017).

Roy menuturkan, pihaknya memiliki semangat yang sama dengan BPOM untuk menghadirkan produk-produk yang sesuai dengan ketentuan. Sehingga, masyarakat dan konsumen memperoleh produk yang baik dan dengan kualitas yang baik pula.

Seperti diketahui, BPOM akan mencabut izin edar empat produk mi instan asal Korea. Sebab, keempat produk tersebut mengandung fragmen DNA spesifik babi, tetapi tidak dicantumkan peringatan "mengandung babi" pada kemasannya.

Keempat produk yang mengandung babi dan akan dicabut nomor izin edarnya itu yakni Samyang dengan nama produk U-Dong, Nongshim dengan nama produk Shin Ramyun Black, Samyang dengan nama produk Mie Instan Rasa Kimchi, dan Ottogi dengan nama produk Yeul Ramen.

(Baca: BPOM: Samyang U-Dong dan Samyang Kimchi Mengandung Babi)

Kompas TV Warga Terima Paket Kebutuhan Pokok Gratis

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com