Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cek Rekening WNI, Sri Mulyani Dekati Singapura

Kompas.com - 04/07/2017, 17:00 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Singapura tidak mau begitu saja menukarkan informasi keuangan warga negara Indonesia (WNI) kepada Pemerintah Indonesia.

Negeri Jiran itu justru membuat syarat khusus.

Padahal Singapura menyatakan komitmen akan ikut dalam pertukaran informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan secara global atau Automatic Exchange of Information (AEOI). 

"Singapura itu lakukan tandatangan multilateral agreement (AEoI). Tetapi mereka mengatakan Indonesia tidak otomatis (bisa menukar data keuangan dengan Singapura)," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (4/7/2017).

Menurut Sri Mulyani, pemerintah akan mencoba melakukan pendekatan kepada Singapura untuk membuka akses pertukaran informasi keuangan. Hanya dengan begitu, Ditjen Pajak bisa mengecek rekening WNI di Singapura.

Perempuan yang kerap disapa Ani itu mengatakan, kerja sama multilateral perpajakan dengan Singapura tidak cukup, butuh kerja sama bilateral untuk membuat Singapura mau membuka akses pertukaran informasi keuangan.

"Kami secara terpisah melakukan pendekatan kepada Singapura," kata mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.

Sri Mulyani meyakini, Singapura tidak akan bisa mengelak lagi untuk membuka akses pertukaran informasi keuangan.

Sebab negara yang dikenal sebagai surga pajak yakni Swiss dan Hongkong, sudah berkomitmen menukarkan informasi keuangan.

Selama ini, Singapura memang menjadi tempat favorit WNI menyimpan hartanya.

Berdasarkan studi Mckinsey, terdapat 250 miliar dollar AS atau Rp 3.250 triliun kekayaan konglomerat Indonesia di luar negeri.

Dari angka itu, terdapat Rp 2.600 triliun yang disimpan di Singapura yang berupa deposito, modal, dan fixed income.

Sementara itu jumlah deklarasi aset luar negeri dan repatriasi yang diungkap melalui program tax amnesty hanya Rp 1.183 triliun. Artinya, masih cukup besar harta WNI yang belum dilaporkan kepada negara.

Selain Singapura, negara lain yang menjadi penting terkait perpajakan Indonesia adalah Hongkong, Swiss, Macau, Australia, dan Amerika Serikat.

Saat ini tutur Sri Mulyani, dari 100 negara yang sudah menyatakan siap ikut AEoI, baru 68 negara yang sudah menandatangi kerja sama pertukaran informasi keuangan secara multilateral itu.

Namun bebarapa negara justru menerapkan standar ganda. Meski sudah menandatangi kerja sama multilateral AEoI, negara-negara yang dikenal sebagai surga pajak tidak mau begitu saja menukarkan informasi keuangan dengan negara lain.

Menurut Sri Mulyani, negara-negara surga pajak itu mewajibkan negara lain untuk menjalin hubungan bilateral perpajakan bila ingin bekerja sama melakukan pertukaran informasi keuangan.

Kompas TV Ketentuan Pemerintah bagi Pemilik Saldo di atas Rp.200 Juta

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com