Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Wajibkan Produsen Minyak Produksi Minyak Goreng Murah

Kompas.com - 04/07/2017, 22:10 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan mewajibkan produsen minyak dalam negeri untuk memproduksi minyak goreng murah Rp 11.000 per liter.

"Seluruh produsen minyak goreng wajib memproduksi sekian persen dari total produksinya untuk minyak goreng dengan harga yang ditetapkan pemerintah," ujar Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2017).

Mendag Enggartiasto menjelaskan, cara tersebut ditempuh pemerintah guna mengendalikan harga pangan dan juga menahan laju inflasi.

Dengan itu, pihaknya akan melakukan pertemuan dengan asosiasi pengusaha minyak goreng guna membahas berapa persentase yang ideal terkait kewjiban produsen dalam memproduksi minyak goreng murah tersebut. 

Mendag menjelaskan, nantinya akan ada dua bagian terintegrasi yang akan menjadi pembahasan yakni sektor hulu dan hilir industri minyak goreng dengan menghitung berapa presentase harga antara hulu dan hilir dalam industri minyak goreng.

Karena saat ini ada beberapa produsen minyak goreng yang tidak memiliki sendiri pasokan bahan baku minyak goreng atau crude palm oil (CPO).

"Bagi produsen minyak goreng yang memiliki perkebunan sawit atau terintegrasi dari hulu hingga hilir nantinya akan ada prosentase kewajibannya," kata dia. 

Tapi untuk perusahaan minyak goreng yang hanya mengolah saja dan tidak miliki CPO juga akan ditetapkan besaran prosentasenya," pungkasnya.

Sebelumnya, Kemendag sendiri telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk gula pasir pada harga Rp 12.500 per kilogram, daging beku Rp 80.000 per kilogram, dan minyak goreng curah kemasan Rp 11.000 per liter.

Kompas TV Pemerintah dan industri minyak goreng sepakat menjaga harga minyak goreng curah di level 10.500 Rupiah per liter hingga akhir tahun.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Whats New
Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Whats New
Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Whats New
Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Whats New
Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Whats New
Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Whats New
Emiten Penyedia Infrastruktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Emiten Penyedia Infrastruktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Whats New
InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

Whats New
KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

KAI Bakal Terima 1 Rangkaian Kereta LRT Jabodebek yang Diperbaiki INKA

Whats New
BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

BTN Relokasi Kantor Cabang di Cirebon, Bidik Potensi Industri Properti

Whats New
Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak 'Tenant' Donasi ke Panti Asuhan

Pengelola Gedung Perkantoran Wisma 46 Ajak "Tenant" Donasi ke Panti Asuhan

Whats New
Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Shell Dikabarkan Bakal Lepas Bisnis SPBU di Malaysia ke Saudi Aramco

Whats New
Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Utang Rafaksi Tak Kunjung Dibayar, Pengusaha Ritel Minta Kepastian

Whats New
BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

BEI Enggan Buru-buru Suspensi Saham BATA, Ini Sebabnya

Whats New
PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

PT Pamapersada Nusantara Buka Lowongan Kerja hingga 10 Mei 2024, Cek Syaratnya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com