Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rasio Pajak Masih Rendah, Sri Mulyani Heran

Kompas.com - 12/07/2017, 19:16 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku heran dengan rasio pajak Indonesia yang hanya 10,3 persen Produk Domestik Bruto (PDB).

Hal itu disampaikan saat ia berbicara di acara Konferensi Pajak Internasional.

"Saya sebagai mantan pejabat Bank Dunia melihat ini rendah sekali," ujarnya di Jakarta, Rabu (12/7/2017).

Rasio pajak itu menggambarkan bahwa kontribusi penerimaan pajak hanya 10,3 persen terhadap total PDB nasional.

Padahal, peran pajak untuk membiayai pembangunan sangat besar. Apalagi saat ini, pemerintah sedang berupaya menggenjot pembangunan infrastruktur secara besar-besaran.

Oleh karena itu tutur ia, pemerintah melakukan berbagai upaya agar rasio pajak terhadap PDB naik. Langkah itu diantaranya yakni melakukan program tax amnesty dan memulai reformasi pajak.

Selain itu, pemerintah juga memberlakukan keterbukaan informasi keuangan dalam rangka memenuhi ketentuan pertukaran informasi keuangan secara otomatis internasional atau Automatic Exchange of Information (AEoI).

Kerja sama perpajakan internasional juga mulai digagas. Termasuk menggalang suara di G20 untuk mendorong perlawanan terhadap penghindaran pajak oleh perusahaan multinasional dan orang-orang kaya.

"Saat ini, sejak 2008-2009 krisis keuangan, saya melihat seluruh Menkeu di dunia menyadari bahwa penghindaran pajak harus ditekan dan ini bukan perjuangan satu negara saja tetapi bersama," kata Sri Mulyani.

Pemerintah sendiri menargetkan rasio pajak mencapai 16 persen pada 2019. Meski diakui sulit, pemerintah mengatakan akan berupaya mengejar target itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Kemenhub Tambah 10.000 Kuota Mudik Gratis 2024 Menggunakan Bus

Whats New
CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

CKB Logistics Optimalkan Bisnis Melalui Kargo Udara

Whats New
Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com