Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah RI dan China Sosialisasikan Penempatan Tenaga Kerja Asing

Kompas.com - 17/07/2017, 14:30 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia bersama pemerintah China dan China Chambers of Commerce (CCC) menyosialisasikan prosedur penggunaan tenaga kerja asing.

Deputi bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional Kemenko Perekonomian Rizal Affandi Lukman menjelaskan, acara ini menyosialisasikan aturan-aturan untuk mempekerjakan tenaga kerja asing asal China di Indonesia.

"Mudah-mudahan pemahaman ini akan meminimalisir dampak negatif yang merebak di masyarakat, yang katanya tidak diketahui prosedurnya, sulit prosedurnya, dan mungkin ada misleading terhadap pemberitaan yang bisa jadi tidak akurat. Hal ini suka terlalu dibesar-besarkan," kata Rizal, dalam Seminar Kebijakan dan Prosedur Penggunaan Tenaga Kerja Asing di Indonesia, di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (17/7/2017).

Selain itu, ia juga berharap sosialisasi ini dapat membuat permasalahan rekrutmen dan masuknya tenaga kerja asing di Indonesia menjadi lebih transparan.

Rizal berharap para pengusaha asal China yang mengikuti seminar ini dapat lebih memahami aturan yang berlaku. Dengan demikian, pengusaha tak lagi beralasan kesulitan memahami aturan. Pemerintah, lanjut dia, akan terus melanjutkan sosialisasi ke calon investor.

"Nanti kami kasih penjelasan mengenai aturan-aturannya, agar semakin banyak yang tertarik investasi di Indonesia," kata Rizal.

Salah satu aturan yang disosialisasikan dalam seminar tersebut adalah kemudahan proses perizinan.

Pemerintah mempermudah proses perizinan dengan mengintegrasikan perizinan di Kementerian Ketenagakerjaan dan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Selain itu, pemerintah juga menyosialisasikan kualifikasi dan syarat tenaga kerja asing asal China yang diperbolehkan bekerja di Indonesia.

"Kalau (tenaga kerja) untuk proyek yang sifatnya umum, kami sudah punya kualifikasi tenaga kerja yang sudah tersedia, dan tentu kami akan minta tenaga kerja dalam negeri yang lebih banyak bekerja di proyek tersebut. Kecuali untuk proyek yang sifatnya baru, seperti proyek kereta cepat Jakarta-Bandung," kata Rizal.

Turut hadir dalam seminar tersebut seperti Duta Besar Republik Rakyat China Wang Liping, Komjen RI di Guangzhou Ratu Sylvi Gayatri, China Chambers of Commerce Liu Cheng.

Kemudian perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan, perwakilan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, serta perwakilan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com