Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah RI dan China Sosialisasikan Penempatan Tenaga Kerja Asing

Kompas.com - 17/07/2017, 14:30 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia bersama pemerintah China dan China Chambers of Commerce (CCC) menyosialisasikan prosedur penggunaan tenaga kerja asing.

Deputi bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional Kemenko Perekonomian Rizal Affandi Lukman menjelaskan, acara ini menyosialisasikan aturan-aturan untuk mempekerjakan tenaga kerja asing asal China di Indonesia.

"Mudah-mudahan pemahaman ini akan meminimalisir dampak negatif yang merebak di masyarakat, yang katanya tidak diketahui prosedurnya, sulit prosedurnya, dan mungkin ada misleading terhadap pemberitaan yang bisa jadi tidak akurat. Hal ini suka terlalu dibesar-besarkan," kata Rizal, dalam Seminar Kebijakan dan Prosedur Penggunaan Tenaga Kerja Asing di Indonesia, di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (17/7/2017).

Selain itu, ia juga berharap sosialisasi ini dapat membuat permasalahan rekrutmen dan masuknya tenaga kerja asing di Indonesia menjadi lebih transparan.

Rizal berharap para pengusaha asal China yang mengikuti seminar ini dapat lebih memahami aturan yang berlaku. Dengan demikian, pengusaha tak lagi beralasan kesulitan memahami aturan. Pemerintah, lanjut dia, akan terus melanjutkan sosialisasi ke calon investor.

"Nanti kami kasih penjelasan mengenai aturan-aturannya, agar semakin banyak yang tertarik investasi di Indonesia," kata Rizal.

Salah satu aturan yang disosialisasikan dalam seminar tersebut adalah kemudahan proses perizinan.

Pemerintah mempermudah proses perizinan dengan mengintegrasikan perizinan di Kementerian Ketenagakerjaan dan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Selain itu, pemerintah juga menyosialisasikan kualifikasi dan syarat tenaga kerja asing asal China yang diperbolehkan bekerja di Indonesia.

"Kalau (tenaga kerja) untuk proyek yang sifatnya umum, kami sudah punya kualifikasi tenaga kerja yang sudah tersedia, dan tentu kami akan minta tenaga kerja dalam negeri yang lebih banyak bekerja di proyek tersebut. Kecuali untuk proyek yang sifatnya baru, seperti proyek kereta cepat Jakarta-Bandung," kata Rizal.

Turut hadir dalam seminar tersebut seperti Duta Besar Republik Rakyat China Wang Liping, Komjen RI di Guangzhou Ratu Sylvi Gayatri, China Chambers of Commerce Liu Cheng.

Kemudian perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan, perwakilan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, serta perwakilan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar 13 Bandara yang Layani Angkutan Haji 2024

Daftar 13 Bandara yang Layani Angkutan Haji 2024

Whats New
Kapan Dividen Dibagikan? Ini Penjelasan Lengkapnya

Kapan Dividen Dibagikan? Ini Penjelasan Lengkapnya

Earn Smart
Adik Prabowo Bangun Pabrik Timah di Batam, Bidik Omzet Rp 1,2 Triliun

Adik Prabowo Bangun Pabrik Timah di Batam, Bidik Omzet Rp 1,2 Triliun

Whats New
SKK Migas Sebut Transisi Energi Akan Tempatkan Peranan Gas Jadi Makin Strategis

SKK Migas Sebut Transisi Energi Akan Tempatkan Peranan Gas Jadi Makin Strategis

Whats New
PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

Work Smart
Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Whats New
Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Whats New
Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Whats New
478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Whats New
Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com