Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar Terbelah soal Perppu Akses Keuangan, DPR Pening dan Dilematis

Kompas.com - 18/07/2017, 19:04 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi XI DPR menanggapi terbelahnya pandangan para pakar terkait Perppu Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.

Anggota Komisi XI Fraksi Partai Nasdem, Johnny G Plate mengaku pening setelah mendengarkan penjelasan para pakar yaitu mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo, Ekonom Aviliani, dan Bankir Senior Arwin Rasyid.

"Ada dua pendapat yang bertabrakan seolah-olah tidak dalam arah yang sama. Ini membuat pening kami untuk menerima atau menolak (Perppu) ini," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/7/2017).

DPR, tutur Johnny, hanya memiliki dua opsi terkait Perppu Nomor 1 Tahun 2017 yaitu menolak atau menerimanya menjadi undang-undang. Tidak ada pula kewenangan untuk mengubah pasal atau bahkan titik koma sekalipun.

(Baca: Para Pakar Terbelah Soal Perppu Akses Informasi Keuangan)

Sementara itu Anggota Komisi XI Fraksi PDIP Andreas Eddy Susetyo mengatakan, cukup dilematis memutuskan apakah akan menerima atau menilai Perppu Nomor 1 Tahun 2017 itu. "Hanya dua opsi menerima atau tidak. Ini yang membuat kami dilematis," kata Andreas.

Sebelumnya, Komisi XI mengudang tiga pakar untuk memberikan pandangan terkait Perppu Nomer 1 Tahun 2017.

Pertama, Mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo menilai Perppu itu perlu didukung lantaran diyakini menjadi solusi tidak optimalnya penerimaan pajak. Seperti diketahui, melalui aturan anyar itu, Ditjen Pajak memiliki kewenangan untuk mengakses informasi keuangan nasabah yang notabene wajib pajak.

Sementara itu Ekonom Aviliani mempertanyakan jaminan kerahasiaan data nasabah yang diberikan bank kepada Ditjen Pajak. Di dalam Perppu itu, bank diwajibkan melaporkan rekening nasabah kepada Ditjen Pajak.

Adapun Bankir Senior Arwin Rasyid mempertanyakan batas minimal pelaporan rekening Rp 1 miliar nasabah kepada Ditjen Pajak. Menurut ia, kewajiban itu justru membuat resah banyak nasabah.

Sebelumnya, pemeritah mengeluarkan Perppu Nomor 1 Tahun 2017 pada Mei 2017 lalu. Aturan itu dikeluarkan terkait  ketentuan internasional terkait pertukaran informasi keuangan secara otomatis atau Automatic Exchange of Information (AEoI).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Whats New
Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Whats New
Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Whats New
Pasokan Gas Alami 'Natural Decline', Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Pasokan Gas Alami "Natural Decline", Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Whats New
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Whats New
Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Work Smart
Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Whats New
Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Whats New
Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Whats New
Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Whats New
Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Whats New
Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com