Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bersengketa dengan Aqua, Saksi Mengaku Diminta Tak Jual Le Minerale

Kompas.com - 19/07/2017, 05:55 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi yang dihadirkan oleh investigator dalam sidang perkara dugaan praktik monopoli, Yatim Agus Prasetyo mengaku pernah diminta untuk tidak menjual produk air minum dalam kemasan (AMDK) Le Minerale.

Dalam persidangan perkara Nomor 22/KPPU-I/2016 antara PT Tirta Investama (Aqua-terlapor 1) dan PT Balina Agung Perkasa (BAP-terlapor 2) dengan PT Tirta Fresindo Jaya (Le Minerale-pelapor), Agus mengaku pernah menolak permintaan untuk tidak menjual produk Le Minerale.

Adapun penolakan Agus dituliskan dalam surat pernyataan pada 27 September 2016. Dalam surat itu tertulis, "Saya menolak untuk tidak menjual AMDK dengan merek Le Minerale".

"Iya, itu benar tulisan saya. Saya menulis di depan orang Balina," kata Agus menjawab pertanyaan investigator, dalam persidangan yang diselenggarakan di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Jakarta Pusat, Selasa (18/7/2017).

Agus yang juga pemilik Toko Vanny di Karawang mengaku menulis surat tersebut karena tidak boleh menjual produk AMDK lain, khususnya Le Minerale.

Menurut dia, permintaan untuk tidak menjual produk Le Minerale disampaikan oleh Kepala Pembelian PT Balina Agung Perkasa, Nur Samsu.

Agus mengaku, sudah diwanti-wanti untuk tidak menjual Le Minerale sejak produk tersebut keluar pada tahun 2015.

"Saya ingat waktu itu saya ambil 50 karton Le Minerale dan ditegur," kata Agus. "Ditegurnya, 'Ya kalau bisa enggak usah jual produk Le Minerale, soalnya (status) Bapak (Toko Vanny) kan SO (star outlet). Tolong deh kalau bisa Le Minerale jangan diorder lagi'," kata Agus lagi.

Saat menjual Le Minerale, status Toko Vanny SO dengan Aqua. Dengan kata lain, Toko Vanny mendapat harga yang lebih murah ketimbang wholesaler maupun ritel untuk menjual Aqua.

Selain Nur Samsu, Agus menyebut ada dua pihak lain yang melarangnya menjual Le Minerale. Yakni Suyono dan Pramono. Agus tak menjelaskan detail mengenai identitas Suyono.

Adapun Pramono, kata Agus, merupakan pihak dari PT Tirta Investama. Dia menceritakan, Suyono dan Pramono pernah mendatangi tokonya. Di hari lain, Nur Samsu juga pernah mendatangi tokonya bersama Pramono dan seorang supervisor.

"Saya dibilangin, 'Kalau masih mau jual Aqua, tolong jangan jual Le Minerale. Kalau tetap jual Le Minerale, status Bapak saya turunkan jadi wholesaler'," kata Agus.

Namun Agus tetap menjual Le Minerale dengan alasan untuk menjaga kelangsungan tokonya dan membayar gaji para karyawannya.

Status Toko Vanny Diturunkan.

Dari status SO menjadi wholesaler, pada bulan Mei 2016. Hingga kini, statusnya dengan Aqua masih wholesaler. Sejak statusnya didgradasi menjadi wholesaler, Agus mengaku tak pernah lagi mengambil produk Aqua dari PT Balina Agung Perkasa.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com