Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zakat dari Hasil Makelar, Halalkah?

Kompas.com - 24/08/2011, 00:16 WIB

Tanya: Assalamualaikum Wr. Wb. Ustaz, mau tanya berapa persen zakatnya komisi jual beli hasil tambang? Apa komisi halal dalam Islam? Terima kasih, assalamualaikum. (Ferdian Ananta - Banjarmasin)

Jawab: Waalaikumsalam wr.wb. Pekerjaan menjadi makelar hukumnya halal selama barang yang dijual bukan hasil selundupan atau ilegal Apabila menjadi makelar hasil tambang adalah pekerjaan utama Bapak, mengeluarkan dana zakatnya adalah wajib sama seperti zakat profesi. Zakat yang dikeluarkan 2,5 persen dari total komisi bersih setiap bulannya.

(Rumah Zakat)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com