Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Audit BPK ke PLN Salah Alamat?

Kompas.com - 22/10/2012, 14:57 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan dugaan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) merugikan keuangan negara sebesar Rp 37 triliun. Dugaan tersebut salah alamat?

"Pak Dahlan harus memberikan pernyataan di sini sehingga kesannya tidak ada nuansa menyudutkan dan bisa dijelaskan dalam rapat terbuka. Soalnya, ini ada dugaan banyak sekali kerugian," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR Effendi Simbolon di Jakarta, Senin (22/10/2012).

Menurut Effendi, berdasarkan temuan BPK tersebut, PLN saat ini memiliki biaya pokok penjualan listrik sangat mahal sehingga negara dipaksa untuk memberi subsidi besar-besaran.

Nantinya, verifikasi ini juga akan dilakukan ke Kementerian BUMN, BP Migas, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) dan beberapa instansi terkait yang berhubungan dengan masalah tersebut.

Sekadar catatan, Menteri BUMN Dahlan Iskan menilai, Badan Pemeriksa Keuangan salah alamat dalam mempertanyakan penggunaan energi primer pembangkit listrik pada 2011 yang merugikan negara sebesar Rp 37 triliun. Seharusnya, hal ini disampaikan BPK kepada BP Migas selaku otoritas pengatur gas nasional.

Dahlan menuturkan, yang dimaksud dengan penyimpangan biaya listrik yang dilakukan oleh PLN memang terjadi di instansi yang dipimpinnya saat itu. Namun, hal tersebut disebabkan niat awal PLN yang semula ingin melakukan penghematan anggaran produksi listrik dengan mengganti bahan bakar dari minyak menggunakan gas. Namun, rupanya, pemasok gas nasional sama sekali tidak melakukan hal tersebut.

Karena itu, sebut Dahlan, PLN terpaksa kembali menggunakan BBM sebagai bahan baku produksi listrik. "Tentu niat berhemat dengan menggunakan gas tidak tercapai dan PLN justru harus menambah biaya produksi lagi karena kembali membakar BBM," ungkap Dahlan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (11/10/2012).

Menurut Dahlan, jika pada saat itu PLN mendapatkan pasokan gas, biaya produksi bisa lebih efisien hingga Rp 90 triliun. "Karena waktu itu PLN tidak mendapatkan pasokan gas, biaya produksinya menjadi boros atau tinggi sekian triliun alias over budget. Akan tetapi, PLN tetap harus memproduksi listrik," ujarnya.

Pada periode tersebut, Dahlan menjabat Direktur Utama PT PLN (Persero). Berdasarkan hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT), menurut anggota Komisi VII DPR Effendi Simbolon, BPK menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp 37 triliun atas penggunaan energi primer pembangkit listrik PLN pada 2011. Dia menjelaskan, seharusnya PLN menggunakan mix energy primer sebagai bahan bakar pembangkit listrik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rupiah Tertekan, 'Ruang' Kenaikan Suku Bunga Acuan BI Jadi Terbuka

Rupiah Tertekan, "Ruang" Kenaikan Suku Bunga Acuan BI Jadi Terbuka

Whats New
Hana Bank Catat Laba Bersih Rp 453 Miliar, Total Aset Naik

Hana Bank Catat Laba Bersih Rp 453 Miliar, Total Aset Naik

Whats New
Tingkatkan Produksi Beras di Jateng, Kementan Beri Bantuan 10.000 Unit Pompa Air

Tingkatkan Produksi Beras di Jateng, Kementan Beri Bantuan 10.000 Unit Pompa Air

Whats New
Genjot Energi Bersih, Bukit Asam Target Jadi Perusahaan Kelas Dunia yang Peduli Lingkungan

Genjot Energi Bersih, Bukit Asam Target Jadi Perusahaan Kelas Dunia yang Peduli Lingkungan

Whats New
HM Sampoerna Bakal Tebar Dividen Rp 8 Triliun

HM Sampoerna Bakal Tebar Dividen Rp 8 Triliun

Whats New
PLN Nusantara Power Sebut 13 Pembangkit Listrik Masuk Perdagangan Karbon Tahun Ini

PLN Nusantara Power Sebut 13 Pembangkit Listrik Masuk Perdagangan Karbon Tahun Ini

Whats New
Anak Muda Dominasi Angka Pengangguran di India

Anak Muda Dominasi Angka Pengangguran di India

Whats New
Daftar 6 Kementerian yang Telah Umumkan Lowongan PPPK 2024

Daftar 6 Kementerian yang Telah Umumkan Lowongan PPPK 2024

Whats New
Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Whats New
Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Whats New
Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Earn Smart
Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Whats New
KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Whats New
Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Whats New
IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com