Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lion Air Pelajari Rekomendasi KNKT

Kompas.com - 17/05/2013, 07:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan meminta manajemen maskapai penerbangan Lion Air menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan Komite Nasional Keselamatan Transportasi tentang kecelakaan Lion Air di Bali, 13 April 2013. Sementara, Lion Air akan cermati laporan awal itu.

”Memang KNKT belum memberikan rekomendasi yang lebih spesifik. Apa saja yang harus ditambah atau dilakukan terkait dengan pelatihan ulang, tidak dijelaskan secara rinci. Namun yang jelas Lion Air harus menindaklanjuti rekomendasi tersebut,” kata Kepala Pusat Komunikasi Kementerian Perhubungan Bambang S Ervan di Jakarta, Kamis (16/5/2013).

Laporan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) itu berkaitan dengan kecelakaan yang dialami Boeing 737-800 saat mendarat di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali. Pesawat dengan 108 penumpang dan awak itu tidak menyentuh landasan, tetapi terjun ke laut di ujung landasan. Tidak ada yang tewas dalam kejadian itu. Laporan pendahuluan dari KNKT menyerukan Lion Air untuk menambah pelatihan kepada para pilotnya, terutama bagaimana menghadapi pendaratan pada keadaan yang kritis.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub), kata Bambang, menyarankan agar pihak Lion Air bekerja sama dengan KNKT untuk tindak lanjut dari rekomendasi tersebut.

Bambang menambahkan, Kemenhub juga melakukan audit khusus terhadap kecelakaan tersebut. Dari audit ini nantinya akan dikeluarkan tindakan apa yang harus diambil.

Contohnya ketika pesawat Lion Air tergelincir di Bandara Sultan Syarief Kasim II. ”Tindakan koreksinya, pesawat 737-900 tidak boleh mendarat dan terbang saat landasan basah di bandara tersebut,” katanya.

Contoh lain terhadap kejadian lepasnya ban pesawat Merpati Nusantara Airlines, tindakan koreksinya berupa pembetulan sertifikat perawatan ban di Merpati Maintenance Facilities dan sertifikat teknisi.

”Audit khusus dilakukan untuk mencari penyebab dan mengambil tindakan koreksi, selain juga menunggu hasil KNKT,” ujar Bambang.

Mempelajari

Secara terpisah, Direktur Umum Lion Air Edward Sirait, menghormati laporan awal yang dikeluarkan KNKT dan akan mempelajarinya. ”Kami akan mencermati (laporan awal) secara tepat agar tidak terjadi kesalahan persepsi,” ujarnya.

Pihaknya mengaku telah meminta keterangan pilot dari pesawat Lion Air yang mengalami kecelakaan tersebut.

Menurut Edward, selama ini pihaknya telah menerapkan prosedur standar pelatihan bagi pilot dengan mengadopsi aturan penerbangan yang berlaku.

Bahkan, pihaknya menerapkan beberapa aturan tambahan guna meminimalkan risiko penerbangan, di antaranya untuk landasan bandara yang berisiko, maka pendaratan pesawat hanya boleh dilakukan pilot, sedangkan kopilot tidak boleh mendaratkan.

Sementara itu, Ketua Komisi V DPR Laurent Bahang Dama dari Fraksi Partai Amanat Nasional, di Jakarta, menyatakan, maskapai penerbangan wajib mengutamakan keselamatan penerbangan. Hingga saat ini, 60 persen penyebab kecelakaan berasal dari kelalaian manusia (human error).

”Keselamatan penerbangan adalah harga mati. Lion Air jangan hanya mencari keuntungan, tetapi fokus pada keselamatan penerbangan. Pilot harus bisa menguasai dan mengendalikan pesawat dalam keadaan apa pun,” ujarnya.

Ia juga mendesak pemerintah lebih tegas dalam menerapkan aturan yang menyangkut keselamatan penerbangan. Pemerintah harus berani memberikan sanksi tegas terhadap maskapai penerbangan yang melakukan kelalaian atau pelanggaran berulang-ulang yang mengancam keselamatan..

”Sanksi jangan sekadar administrasi. Kalau (kesalahan) berulang-ulang, sanksi agar ada efek jera,” kata Laurent. (ARN/LKT)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

    Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

    Whats New
    Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

    Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

    Whats New
    Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

    Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

    Whats New
    Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

    Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

    Whats New
    Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

    Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

    Work Smart
    Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

    Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

    Whats New
    Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

    Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

    Whats New
    Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

    Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

    Whats New
    Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

    Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

    Whats New
    Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

    Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

    Work Smart
    Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

    Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

    Whats New
    Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

    Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

    Spend Smart
    Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

    Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

    Spend Smart
    Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

    Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

    Work Smart
    Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

    Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com