Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Janji Singapura atas Desakan Bank Indonesia

Kompas.com - 22/05/2013, 15:05 WIB
Bambang Priyo Jatmiko

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sehubungan dengan desakan Bank Indonesia (BI) agar Singapura menerapkan asas resiprokal, Otoritas Moneter Singapura atau Monetary Authority of Singapore (MAS) berjanji akan mengakomodasi permintaan tersebut.

Sebagaimana dikutip dari website MAS, Rabu (22/5/2013), otoritas tersebut menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pembahasan lebih lanjut dengan BI untuk menjalankan asas resiprokal itu. "Mengingat kerja sama yang baik antara Singapura dan Indonesia, MAS dan BI mengeksplorasi akses lebih lanjut ke pasar masing-masing," tulis MAS.

MAS menyebutkan, pihaknya membuka peluang bagi bank asal Indonesia membuka layanan perbankan di segmen wholesale serta layanan bagi pelajar Indonesia dan tenaga kerja Indonesia yang bekerja di Singapura.

Asas resiprokal kembali ditagih oleh Bank Indonesia kepada Singapura, terkait dengan rencana akuisisi Bank Danamon oleh bank asal Singapura, DBS. Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution menyatakan bahwa pihaknya memiliki syarat khusus apabila DBS ingin mengakuisisi penuh (67,37 persen) saham Bank Danamon.

Menurut Darmin, syarat yang diminta adalah penerapan asas resiprokal sehingga bank-bank BUMN bisa melakukan ekspansi di negara tetangga tersebut.

 

 

Simak berita lain seputar akuisisi Bank Danamon oleh DBS di:
Polemik Akuisisi Bank Danamon

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    IHSG Berakhir di Zona Hijau , Rupiah Melemah

    IHSG Berakhir di Zona Hijau , Rupiah Melemah

    Whats New
    Rugi Sepatu Bata Bengkak 79,6 Persen Sepanjang 2023

    Rugi Sepatu Bata Bengkak 79,6 Persen Sepanjang 2023

    Whats New
    Dilapokan ke KPK karena Dugaan Laporan Kekayaan Tidak Wajar, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan

    Dilapokan ke KPK karena Dugaan Laporan Kekayaan Tidak Wajar, Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan

    Whats New
    Simak 10 Jenis Pekerjaan 'Work From Anywhere' Paling Dicari Perusahaan pada 2024

    Simak 10 Jenis Pekerjaan "Work From Anywhere" Paling Dicari Perusahaan pada 2024

    Work Smart
    Ingin Sukses? Hindari Tiga Kalimat Toksik Ini!

    Ingin Sukses? Hindari Tiga Kalimat Toksik Ini!

    Work Smart
    Mendagri: Manajemen Tata Kelola Bawang Putih Kurang Bagus

    Mendagri: Manajemen Tata Kelola Bawang Putih Kurang Bagus

    Whats New
    Kurs Rupiah 13 Mei 2024 di Bank Mandiri hingga BRI

    Kurs Rupiah 13 Mei 2024 di Bank Mandiri hingga BRI

    Whats New
    Perluas Pasar ke Kancah Global, Bea Cukai Lepas Ekspor Produk Tenggiri dan Tuna Senilai 239.000 Dollar AS

    Perluas Pasar ke Kancah Global, Bea Cukai Lepas Ekspor Produk Tenggiri dan Tuna Senilai 239.000 Dollar AS

    Whats New
    Populasi Ikan Belida Terancam, KKP Lakukan Pendataan

    Populasi Ikan Belida Terancam, KKP Lakukan Pendataan

    Whats New
    Staf Jokowi Bantah Mahalnya Harga Bawang Putih karena Harga Impor yang Tinggi dari China

    Staf Jokowi Bantah Mahalnya Harga Bawang Putih karena Harga Impor yang Tinggi dari China

    Whats New
    Bank Sampoerna Cetak Laba Bersih Rp 26,3 Miliar pada Kuartal I 2024

    Bank Sampoerna Cetak Laba Bersih Rp 26,3 Miliar pada Kuartal I 2024

    Whats New
    Perumnas Bangun Hunian Modern di Cengkareng untuk Milenial

    Perumnas Bangun Hunian Modern di Cengkareng untuk Milenial

    Whats New
    Kemenkes Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Usia 45 Tahun Bisa Daftar

    Kemenkes Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Usia 45 Tahun Bisa Daftar

    Whats New
    Miliarder-miliarder Dunia Ini Raup Kekayaan dari Cokelat dan Permen

    Miliarder-miliarder Dunia Ini Raup Kekayaan dari Cokelat dan Permen

    Earn Smart
    Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan Dihapus, Pemerintah Ganti Jadi KRIS

    Kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan Dihapus, Pemerintah Ganti Jadi KRIS

    Whats New
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com