Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditjen Pajak dan OJK Bersama Awasi Sektor Jasa Keuangan

Kompas.com - 04/07/2013, 11:59 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Direktorat Jenderal Pajak dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) untuk bersama-sama mengawasi sektor jasa keuangan.

Hal tersebut diwujudkan dengan keharmonisan peraturan perundang-undangan di kedua institusi.

Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany menyatakan, ruang lingkup kerjasama ini meliputi harmonisasi peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan dan perpajakan, pemanfaatan data dan informasi dalam melaksanakan fungsi pengawasan.

Termasuk di dalamnya data dan informasi mengenai hubungan kepemilikan pelaku kegiatan di sektor jasa keuangan serta pelaksanaan pendidikan, pelatihan dan penyuluhan bagi kedua belah pihak.

"Dengan adanya MoU ini kedua institusi sepakat untuk saling memberikan dukungan dalam pelaksanaan tugas masing-masing," kata Fuad di kantornya, Jakarta, Kamis (4/7/2013).

KONTAN/DJUMI PARTAWIJAJA


Fuad menambahkan, dukungan yang akan diberikan Ditjen Pajak kepada OJK akan meliputi pemberian data dan informasi berupa data identitas wajib pajak, informasi kepatuhan perpajakan dan atau data serta informasi mengenai hubungan kepemilikan pelaku kepatuhan di sektor jasa keuangan.

Sedangkan data dan informasi yang dapat diberikan OJK kepada Ditjen Pajak meliputi data-data perpajakan bagi para pelaku usaha jasa keuangan.

Selanjutnya atas permintaan OJK, Ditjen Pajak dapat menugaskan pegawainya untuk diperbantukan atau dipekerjakan di OJK, baik dalam jabatan struktural maupun fungsional sesuai dengan kebutuhan OJK itu sendiri.

"Penandatanganan kesepakatan bersama ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pelaku kegiatan di sektor jasa keuangan terhadap peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan dan perpajakan, mengoptimalkan pemanfaatan data dan informasi keuangan dan perpajakan dari pelaku kegiatan di sektor jasa keuangan," tambahnya.

Selain itu, penandatanganan kesepakatan ini diharapkan juga akan meningkatkan koordinasi dan pelaksanaan penegakan hukum di sektor jasa keuangan dan juga koordinasi dalam pendidikan pelatihan dan penyuluhan tentang jasa keuangan dan perpajakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Whats New
Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Whats New
Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Whats New
Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Whats New
Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

Whats New
Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Whats New
Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com