JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany mengungkapkan bahwa perusahaan pertambangan memang tidak patuh membayar pajak dan royalti. Hal ini mengamini pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad yang mengatakan hal serupa.
Fuad menambahkan bahwa pihaknya memang pernah diundang oleh KPK, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk membahas sektor pertambangan di Tanah Air.
Sektor tersebut, ujarnya, menjadi prioritas untuk diawasi karena penerimaan pajak dari pertambangan masih kurang. Dalam kaitan dengan KPK, pemeriksaan tersebut akan membantu Kementerian Keuangan khususnya agar penerimaan pajak dari sektor pertambangan bisa meningkat sesuai target yang telah ditetapkan.
Dirjen Pajak mengaku, pihaknya hingga saat ini merasa kesulitan untuk mendapatkan data mengenai penjualan, terutama untuk ekspor.
"Kami tidak punya kemampuan untuk memonitor itu," tambahnya.
Untuk itu, Dirjen Pajak meminta bantuan berbagai pihak, seperti Pelindo serta otoritas pelabuhan, untuk mengawasi perusahaan pertambangan ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.