Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Kompensasi BBM Sudah Terserap 68 Persen

Kompas.com - 14/07/2013, 16:10 WIB
Didik Purwanto

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Hingga hari ini, realisasi penyaluran dana kompensasi kenaikan harga BBM berupa bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) telah mencapai 68,29 persen.

Berdasarkan laman Kompensasi.info, realisasi penyaluran BLSM tahap pertama hingga Minggu (14/7/2013) pukul 11.27 wib baru tersalurkan sebesar Rp 3,181 triliun atau baru terserap 68,29 persen.  Nilai tersebut telah disalurkan ke 10.605.402 rumah tangga.

Sementara provinsi yang telah hampir merampungkan penyaluran BLSM antara lain Jambi (84,96 persen), DKI Jakarta (90,94 persen), DI Yogyakarta (90,23 persen) dan Bali (92,22 persen). Sedangkan provinsi yang masih minim realisasi penyaluran BLSM-nya antara lain Papua (5,81 persen), Maluku Utara (5,74 persen), Papua Barat (11,84 persen), Maluku (21,78 persen), Kalimantan Timur (43,41 persen) dan Riau (44,66 persen).

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi berjanji penyaluran BLSM untuk tahap pertama ini akan selesai hingga akhir Juli ini. Sehingga semua rumah tangga yang telah terdata bisa menerima bantuan tersebut.

Gamawan bilang bila ada masyarakat yang pantas menerima BLSM tapi belum mendapat bantuan tersebut maka harus segera melaporkan ke desa setempat. Sehingga bisa diteruskan hingga ke tingkat pusat.

Khusus untuk program BLSM sendiri, pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp 9,3 triliun. Sementara bantuan anggaran untuk kompensasi lainnya, antara lain raskin tetap Rp 4,3 triliun, bantuan siswa miskin (BSM) sebesar Rp 7,5 triliun dan Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp 700 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Whats New
OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

Whats New
Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Whats New
Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Whats New
OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

Whats New
Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Whats New
Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Work Smart
PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

Whats New
MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Whats New
Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com