Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalah Banding, Asian Agri Harus Tetap Bayar Pajak

Kompas.com - 15/07/2013, 14:22 WIB
Didik Purwanto

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Fuad Rahmany masih memberikan kesempatan bagi PT Asian Agri Group untuk menyatakan keberatannya dalam membayar pajak dengan melakukan banding ke pengadilan pajak.

"Dia kan keberatan tapi sudah membayar separuh (pajak) katanya. Nanti kan ada proses keberatan, banding. Tapi kalau dia kalah di pengadilan pajak, dia harus bayar pajak," kata Fuad saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan Jakarta, Senin (15/7/2013).

Sekadar catatan, jumlah tagihan pajak Asian Agri ini mencapai Rp 1,25 triliun. Jumlah tersebut melebihi total keuntungan dari 14 perusahaan di dalam grup Asian Agri pada periode 2002-2005 yang hanya sebesar Rp 1,24 triliun.

Nilai tersebut belum lagi denda yang akan dikenakan apabila Asian Agri tetap melakukan banding. Sehingga nanti totalnya menjadi Rp 4,4 triliun.

"Kami nanti tetap akan memberlakukan denda keterlambatan meski pihak Asian Agri mengklaim sudah membayar pajak," tambahnya.

Seperti diberitakan, PT Asian Agri akan melakukan keberatan membayar pajak atas Surat Ketetapan Pajak (SKP) yang telah diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terhadap 14 perusahaan di dalam grup Asian Agri.

Head of Tax Asian Agri Gunawan Sumargo sebelumnya mengatakan pihaknya akan melakukan keberatan ke pengadilan pajak sebelum batas waktu jatuh tempo membayar pajak.

"Kami kan baru saja membayar pajak Atas SKP pertama pada 23 Mei 2013 dan akan jatuh tempo per 22 Juni besok. Pembayaran pajaknya itu sudah dilakukan Kamis (20/6/2013) kemarin. Nanti kami akan melakukan keberatan sebelum pajak jatuh tempo pada 23 Agustus mendatang," kata Gunawan saat konferensi pers di Annex Room Wisma Nusantara Jakarta, Jumat (21/6/2013).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Inflasi Lebaran 2024 Terendah dalam 3 Tahun, Ini Penyebabnya

Whats New
Transformasi Digital, BRI Raih Dua 'Award' dalam BSEM MRI 2024

Transformasi Digital, BRI Raih Dua "Award" dalam BSEM MRI 2024

Whats New
Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Emiten Buah Segar BUAH Targetkan Pendapatan Rp 2 Triliun Tahun Ini

Whats New
SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

SYL Gunakan Anggaran Kementan untuk Pribadi, Stafsus Sri Mulyani: Tanggung Jawab Masing-masing Kementerian

Whats New
Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Saat Sri Mulyani Sampai Turun Tangan Urusi Kasus Alat Tunanetra SLB yang Tertahan Bea Cukai

Whats New
Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Emiten Manufaktur Kosmetik VICI Catat Pertumbuhan Laba Bersih 20 Persen Menjadi Rp 47,1 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com