Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apindo Larang THR Lebih dari Sebulan Gaji

Kompas.com - 19/07/2013, 16:43 WIB
Didik Purwanto

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofyan Wanandi mengatakan pihaknya melarang pengusaha/industri untuk membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) lebih dari sebulan gaji. Alasannya, hal itu akan meningkatkan biaya operasional perusahaan.

"Kalau soal THR, itu tidak ada soal. Kita sepakat akan membayar THR satu bulan gaji dan itu paling lambat seminggu (sebelum Lebaran) sudah kita bayar semua. Tapi tidak boleh lebih dari sebulan gaji," kata Sofyan selepas rapat koordinasi Fiskal, Pajak, Infrastruktur dan Tenaga Kerja di kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta, Jumat (19/7/2013).

Sofyan menambahkan, buruh di daerah banyak meminta ada pemberian THR lebih dari sekali gaji. Buruh beralasan kenaikan THR itu perlu dilakukan demi penyesuaian kenaikan harga BBM bersubsidi.

"Tapi saya anggap itu kasuistik, di satu tempat dan bukan untuk seluruh Indonesia. Toh, kita akan bayar, tidak ada masalah," jelasnya.

Dengan kondisi itu, pengusaha meminta agar saat rapat di dewan pengusaha nanti, pengusaha tidak mendapatkan pertanyaan karena menahan gaji buruh atau tidak memberikan THR sesuai keinginan buruh.

Menurutnya, pengusaha telah berupaya memberikan kompensasi terhadap usulan buruh. Harapannya, ada kestabilan soal aturan pemberian THR dari pengusaha ke buruh. "Apalagi ini di tahun politik, saya tidak mau (THR atau gaji) dipakai untuk berlebihan. Sedangkan kita saling butuh untuk pembangunan ke depan. Namun di situasi yang sulit ini, kita harus lebih bersatu baik dengan pemerintah maupun buruh," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Panduan Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BRI Bermodal BRImo

Spend Smart
PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

PMI Manufaktur April 2024 Turun Jadi 52,9 Poin, Menperin: Ada Libur 10 Hari...

Whats New
Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Siapa Hendry Lie, Pendiri Sriwijaya Air yang Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com