Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Kian Marak

Kompas.com - 02/08/2013, 20:33 WIB
Evy Rachmawati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi sepanjang semester pertama 2013 mencapai 439 kasus atau naik drastis dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Hal ini terutama disebabkan oleh banyaknya pelaku menimbun BBM bersubsidi menjelang kenaikan harga BBM bersubsidi.

Menurut Direktur BBM BPH Migas Djoko Siswanto, Jumat (2/8/2013), saat ditemui di Kantor BPH Migas, Jakarta, pada tahun lalu, praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi mencapai 620 kasus. Tahun ini, pada enam bulan pertama saja, angka kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi telah mencapai 439 kasus.

Djoko menambahkan, pada semester pertama tahun ini, sebanyak 278 kasus telah masuk tahap satu atau penyelidikan dan 100 kasus masuk tahap dua atau penuntutan. Adapun jumlah kasus yang telah memasuki proses persidangan 20 kasus.

Dari total jumlah kasus itu, satuan tugas pengawas BBM mencatat barang bukti dari total jumlah kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi itu mencapai 977,45 juta liter. Dengan rincian, volume minyak tanah 63.885 liter, minyak solar 976,48 juta liter, premium 90.100 liter, dan minyak solar nonsubsidi 815.000 liter.

Sementara itu, estimasi nilai barang bukti untuk periode Januari-Juni 2013 mencapai Rp 16,16 miliar, dan Rp 9,15 miliar di antaranya merupakan BBM bersubsidi. Dengan rincian, minyak tanah Rp 600 juta, minyak solar Rp 9 miliar, dan premium Rp 900 juta. Adapun volume minyak solar nonsubsidi Rp 7 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duduk Perkara soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Berawal dari Keluhan Minimarket

Duduk Perkara soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Berawal dari Keluhan Minimarket

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Rabu 1 Mei 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Rabu 1 Mei 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 1 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 1 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
7 Bandara Ditutup Smentara Akubat Erupsi Gunung Ruang, 50 Penerbangan Terdampak

7 Bandara Ditutup Smentara Akubat Erupsi Gunung Ruang, 50 Penerbangan Terdampak

Whats New
Harga Bahan Pokok Rabu 1 Mei 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Rabu 1 Mei 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
Emiten Kendaraan Listrik VKTR Catat Pendapatan Bersih Rp 205 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Kendaraan Listrik VKTR Catat Pendapatan Bersih Rp 205 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
Cek Harga BBM Pertamina per 1 Mei 2024

Cek Harga BBM Pertamina per 1 Mei 2024

Whats New
Harga BBM Shell per 1 Mei 2024 Naik, Cek Rinciannya!

Harga BBM Shell per 1 Mei 2024 Naik, Cek Rinciannya!

Whats New
Satgas Judi 'Online' Belum Mulai Bekerja, Pemerintah Masih Susun Formula

Satgas Judi "Online" Belum Mulai Bekerja, Pemerintah Masih Susun Formula

Whats New
Penyaluran Kredit Ultramikro Capai Rp 617,9 Triliun pada Kuartal I-2024

Penyaluran Kredit Ultramikro Capai Rp 617,9 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bayar Klaim Simpanan 10 BPR Bangkrut, LPS Kucurkan Rp 237 Miliar per April 2024

Bayar Klaim Simpanan 10 BPR Bangkrut, LPS Kucurkan Rp 237 Miliar per April 2024

Whats New
[POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

[POPULER MONEY] Mendag Zulhas: Warung Madura Boleh Buka 24 Jam | KFC Malaysia Tutup Lebih dari 100 Gerai, Imbas Boikot

Whats New
Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com