Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinilai Berjasa dalam Pembangunan, Hatta Rajasa Dapat Gelar dari BPPT

Kompas.com - 26/08/2013, 11:28 WIB
Didik Purwanto

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) memberi gelar Perekayasa Utama Kehormatan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa. Pemberian gelar tersebut karena Hatta dianggap berjasa menetapkan kebijakan pembangunan ekonomi nasional yang berbasiskan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang berdaya saing ditunjang penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Kepala BPPT Marzan A Iskandar mengatakan, pihaknya sebagai instansi pembina jabatan fungsional perekayasa nasional mempunyai tanggung jawab untuk meningkatkan dan mengembangkan profesionalisme perekayasa dan mengantarkan mereka agar berperan dan berkontribusi lebih besar dalam pengembangan teknologi dan inovasi untuk bangsa Indonesia.

"Dengan demikian diharapkan pada akhirnya perekayasa dapat memberikan kontribusi, baik langsung maupun tidak langsung dalam meningkatkan kemampuan, daya saing dan kemandirian serta kesejahteraan bagi bangsa Indonesia," kata Marzan di kantornya, Jakarta, Senin (26/8/2013).

Ia menambahkan, pihaknya menganggap tepat bila Hatta Rajasa memperoleh gelar tersebut. Sebab dirinya dianggap mampu mendorong pemanfaatan teknologi untuk pembangunan di Indonesia.

Penganugerahan dianggap tepat mengingat Indoesia akan memasuki tahun penting yaitu Masyarakat Asean pada tahun 2015 mendatang. Di sisi lain, Hatta juga dianggap mampu menuangkan gagasannya ke Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011 - 2025 (MP3EI). Pelaksanaan MP3EI adalah wujud komitmen kebangsaan pada pembangunan ekonomi jangka menengah yang berbasiskan rekayasa ilmu pengetahuan dan teknologi.

"MP3EI memfasilitasi perluasan peran perekayasa iptek pada transformasi pembangunan ekonomi dari Efficiency Driven Economy pada masa ini menjadi Innovation Driven Economy pada tahun 2025," ujar Marzan.

Gelar Perekayasa Utama Kehormatan adalah suatu gelar yang diberikan sebagai bentuk penghormatan kepada warga negara pilihan atas jasanya yang telah bermanfaat bagi kepentingan masyarakat dan bangsa Indonesia. Penganugerahan gelar ini diselenggarakan setiap tahun sejak 2007 dalam rangka memperingati HUT BPPT yang pada tahun 2013 ini menginjak usia ke-35. Hatta Rajasa sendiri merupakan penerima Gelar Perekayasa Utama Kehormatan yang ketujuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com