Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KEN: Bila Fiskal Bisa Imbangi Moneter, "Krisis Kecil" Ini Lewat

Kompas.com - 29/08/2013, 20:01 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI rate) yang diumumkan Kamis (29/8/2013), harus dimbangi kebijakan fiskal untuk membawa Indonesia melewati "krisis kecil" yang sekarang terjadi. Pasar dinilai merespons positif pada kenaikan BI rate.

"(Kenaikan BI rate) baik, tapi harus paralel dengan kebijakan fiskal Pemerintah. Kalau keduanya seiring sejalan, proses 'krisis kecil' ini akan segera kita tanggulangi dengan baik," kata Ketua Komisi Ekonomi Nasional (KEN) Chairul Tanjung, di istana, Kamis petang. Dia mengatakan kenaikan BI rate sudah menjadi ekspektasi pasar sejak dua pekan lalu, saat Bank Indonesia rutin menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulanan.

BI rate kembali naik untuk ketiga kalinya pada tahun ini, naik dari 6,5 persen menjadi 7 persen, diputuskan dalam RDG Tambahan Bank Indonesia. Menurut Chairul respons positif pasar terlihat dari menguatnya indeks harga saham gabungan (IHSG) dari Bursa Efek Indonesia, setelah sebelumnya anjlok secara marathon. Nilai tukar rupiah pun, imbuh dia, langsung memperlihatkan penguatan meskipun belum terlalu signifikan.

Chairul mengatakan pada prinsipnya pasar akan selalu menunggu pertanda dari pemerintah dan otoritas moneter. "Begitu terjadi pelemahan rupiah dan tak ada action dari otoritas moneter, takut," ujar dia. Apalagi, imbuh Chairul, sebelumnya imbal hasil surat utang negara (SUN) bertenor 10 tahun sudah mencapai 8,7 persen, dianggap punya disparitas terlalu jauh dengan BI rate di level 6,5 persen.

 
"Saya gembira Bank Indonesia menaikkan BI rate. Ini signal positif kepada pasar," ujar Chairul. Menurut dia kenaikan BI rate ini memperlihatkan ada proses berjalan berupa pengetatan sistem keuangan moneter. Harapannya, sebut dia, tentu saja "dosis" tindakan ini pas.

Menurut Chairul kenaikan BI rate ini tak akan merugikan iklim investasi di Indonesia. Dia berpendapat margin usaha di Indonesia masih lebih tinggi dibandingkan di tempat lain. "Kalau BI rate naik 0,5 persen atau bahkan 1 persen, tidak akan mengganggu iklim investasi. Yang terganggu sedikit (hanya) keuntungan dunia usahanya, tapi target tidak terpengaruh, tidak masalah," papar dia.

Langkah imbang fiskal

Namun kenaikan 50 basis poin BI rate ini mencukupi atau tidak untuk menyikapi fluktuasi nilai tukar rupiah dan mendongkrak indeks bursa, Chairul tidak dapat memastikan. Perlu dinaikkan lagi atau tidak, ujar dia, harus melihat perkembangan setelah kenaikan kali ini. "Ini kan dosis seperti ngasih obat," kata Chairul beribarat.

Selain tergantung dosis, Chairul menegaskan pemerintah juga harus menangani beberapa hal lain di sektor riil dan fiskal, meskipun tetap akan disambut gembira bila langkah moneter yang ditempuh Bank Indonesia sudah memadai. "Tinggal sekarang bagaimana di lapangan," kata dia.

Di antara langkah yang mendesak dilakukan pemerintah untuk mengimbangi upaya moneter tersebut, ujar Chairul, adalah penurunan harga-harga komoditas pangan. "Supaya inflasi jangan sampai 9,2 persen (di akhir tahun)," kata dia. Untuk itu, dia menyarankan Presiden menekankan lagi penugasan untuk Menteri Pertanian dan Menteri Perdagangan mengatasi masalah ini.

 
Selain itu, lanjut Chairul, KEN menyarankan pemerintah melakukan penghapusan kuota maupun perbaikan sistem tarif. "Sudah lebih dari satu tahun KEN bicara ke pemerintah masalah ini," ujar dia. Rantai distribusi juga harus dikontrol, agar harga pangan di lapangan terkontrol pula, dan gejolak harga bisa diatasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com