Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tujuh Emiten Akan "Buyback" Saham

Kompas.com - 05/09/2013, 20:10 WIB
Didik Purwanto

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada tujuh emiten yang akan melakukan pembelian kembali (buyback) saham perseroan. Hal ini seiring dengan aturan dari surat edaran (SE) mengenai aturan buyback saham tanpa rapat umum pemegang saham (RUPS) terutama saat kondisi bursa sedang melemah.

"Ada tujuh perusahaan yang daftar buyback. Yang penting mereka menyampaikan keinginannya untuk buyback, soal realisasinya, terserah mereka," kata Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK Noor Rachman saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (5/9/2013).

Ia menambahkan, aksi korporasi itu diatur dalam Peraturan OJK Nomor 02/POJK.04/2013 tentang Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi secara Signifikan.

Selain itu, perusahaan baru juga dapat melakukan pembelian kembali saham tersebut setelah menyampaikan keterbukaan informasi kepada OJK dan BEI paling lambat tujuh hari bursa setelah terjadinya kondisi pasar seperti itu.

Emiten bisa menyampaikan keinginan untuk buyback jika IHSG turun secara kumulatif 15 persen atau lebih selama tiga hari berturut-turut. Dalam kondisi ini, perusahaan dapat membeli kembali sahamnya sampai batas maksimal 20 persen dari modal disetor tanpa persetujuan RUPS.

"Tapi mereka mayoritas cuma menyampaikan keinginan buyback sebanyak 6-7 persen saja, meski maksimal bisa buyback sampai 20 persen," tambahnya.

Sayangnya, Noor Rachman masih enggan menjelaskan siapa saja emiten yang berkeinginan buyback saham tersebut. Namun sebelumnya, di antara emiten yang ingin buyback saham antara lain:

1. PT Bank Panin Tbk (PANS) yang telah menyiapkan dana Rp 150 miliar untuk buyback 214-300 juta lembar saham atau senilai Rp 21,4-30 miliar lembar saham
2. Tiga anak usaha grup Bimantara yaitu PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN), PT Global Mediacom Tbk (BMTR) dan PT MNC Investama Tbk (BHIT). Tapi perseroan belum menentukan besaran buyback-nya.
3. PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) Perseroan akan buyback saham jika harga sahamnya jatuh hingga di bawah level Rp 10.000. Namun perseroan juga belum menentukan nilai buyback dan persiapan sahamnya
4. PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) Sudah menyiapkan dana sekitar Rp 190 miliar-Rp 200 miliar untuk buyback. Namun perseroan belum menentukan besaran buyback sahamnya
5. PT Semen Indonesia Tbk (SMGR) Menggandeng dua sekuritas yaitu Mandiri Sekuritas dan Danareksa Sekuritas untuk mengkaji kemungkinan rencana buyback. Perseroan menyiapkan dana Rp 200-500 miliar untuk buyback.
6. PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) Perseroan menyiapkan dana Rp 120 miliar untuk membeli 20 persen dari modal disetor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com