Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Barang Ilegal, "Smartphone" Akan Diberi Nomor Pokok Industri

Kompas.com - 12/09/2013, 15:04 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Perindustrian RI (Menperin) MS Hidayat mengatakan, program IMEI akan diberlakukan, yakni memberlakukan nomor pokok industri terhadap ponsel pintar (smartphone).

"Smartphone mau menuju IMEI. Sekarang ini keluhannya Mendag (Menteri Perdagangan) ada 70 juta ponsel ilegal. Jadi mau dipakai nantinya, tapi mungkin butuh satu tahun untuk dipersiapkan. Pada dasarnya tadi diputuskan pencegahan adalah melakukan program IMEI, jadi memberlakukan nomor pokok industri," ujar Hidayat di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (12/9/2013).

Terkait kemungkinan provider kesulitan memberlakukan kebijakan itu, Hidayat menegaskan itulah guna masa 1 tahun persiapan. Ia pun mengungkapkan negara lain juga melakukan hal serupa.

"Makanya dibutuhkan satu tahun untuk persiapan. Tapi negara lain melakukan itu. Malaysia melakukan itu. Yang merasa dirugikan pasti berargumen begitu," ujarnya.

Hidayat menegaskan, jika ponsel pintar tidak memiliki nomor pokok industri yang dimaksudkan, maka provider ponsel pintar itu akan dinonaktifkan.

"Kalau nggak ada nomor itu, providernya dimatikan." Terkait rencana dikenakannya PPnBM atas ponsel pintar, Hidayat mengaku hal itu belum diputuskan dan nampaknya kebijakan tersebut akan ditangguhkan.

"Kan belum diputuskan, kelihatannya ditangguhkan. Kan kadang-kadang itu dilematis. Kalau dikenakan PPnBM, akan merangsang penyelundupan," ujar Hidayat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Impor Bahan Baku Pelumas Tak Lagi Butuh Pertek dari Kemenperin

Whats New
Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Cara Isi Token Listrik secara Online via PLN Mobile

Work Smart
Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Pencabutan Status 17 Bandara Internasional Tak Berdampak ke Industri Penerbangan

Whats New
Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Emiten Sawit Milik TP Rachmat (TAPG) Bakal Tebar Dividen Rp 1,8 Triliun

Whats New
Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Adu Kinerja Keuangan Bank BUMN per Kuartal I 2024

Whats New
Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Setelah Investasi di Indonesia, Microsoft Umumkan Bakal Buka Pusat Data Baru di Thailand

Whats New
Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com