Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Pengendalian Konsumsi BBM Bersubsidi Terus Dicari

Kompas.com - 13/09/2013, 17:15 WIB
Evy Rachmawati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral terus mencari cara untuk mengendalikan bahan bakar minyak bersubsidi.

Saat ini kementerian tersebut sedang menyusun rencana untuk menerapkan pembelian BBM bersubsidi dengan menggunakan kartu isi ulang atau nontunai di setiap stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) pada 2014. 

"Kami akan terus berupaya mencari cara untuk mengendalikan distribusi BBM bersubsidi," kata Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Susilo Siswoutomo, Jumat (13/9/2013), di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta.

“Salah satu cara yang akan digarap habis-habisan dan akan segera dibicarakan dengan BPH Migas (Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi) adalah pelaksanaan pembelian transaksi BBM bersubsidi dengan memakai noncash, misalnya memakai kartu isi ulang, kerja sama dengan bank,” kata dia.

Pembeli kartu itu wajib menunjukkan surat tanda nomor kendaraan (STNK) sehingga ada data secara online alamat dan nomor kendaraan pengguna BBM bersubsidi.

“Suatu saat kartu BBM bersubsidi akan dikeluarkan bank. Ini bekerja sama dengan Bank BNI, Bank Mandiri, BUMN, dan Bank Pembangunan Daerah. Bisa juga misalkan ada kartu khusus yang ada logo BPH Migas,” kata Susilo menegaskan.

Keuntungan menggunakan mekanisme nontunai ini adalah transaksi bisa terdeteksi semua. Bagi pengguna kendaraan, kalau mau membeli BBM bersubsidi bisa terdata semua. Jadi, semua transaksi dari SPBU (stasiun pengisian bahan bakar umum) ke kendaraan bisa tercatat, saat bayar maka langsung tercatat oleh bank. (EVY)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Modal Asing Kembali Masuk ke Indonesia, Pekan Ini Tembus Rp 4,04 Triliun

Modal Asing Kembali Masuk ke Indonesia, Pekan Ini Tembus Rp 4,04 Triliun

Whats New
Sedang Cari Kerja? Ini 10 Hal yang Boleh dan Tak Boleh Ada di Profil LinkedIn

Sedang Cari Kerja? Ini 10 Hal yang Boleh dan Tak Boleh Ada di Profil LinkedIn

Work Smart
Ini yang Bakal Dilakukan Bata setelah Tutup Pabrik di Purwakarta

Ini yang Bakal Dilakukan Bata setelah Tutup Pabrik di Purwakarta

Whats New
BI Upayakan Kurs Rupiah Turun ke Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

BI Upayakan Kurs Rupiah Turun ke Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Pasar Lampu LED Indonesia Dikuasai Produk Impor

Whats New
Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Produksi Naik 2,2 Persen, SKK Migas Pastikan Pasokan Gas Bumi Domestik Terpenuhi

Whats New
Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Hasil Temuan Ombudsman atas Laporan Raibnya Dana Nasabah di BTN

Whats New
Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Penumpang LRT Jabodebek Tembus 10 Juta, Tertinggi pada April 2024

Whats New
Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 9 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub Jakarta, Stafsus: Belum Ada Pembicaraan..

Whats New
Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Detail Harga Emas Antam Kamis 9 Mei 2024, Turun Rp 2.000

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Harga Bahan Pokok Kamis 9 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Ikan Tongkol

Whats New
Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Chandra Asri Group Akuisisi Kilang Minyak di Singapura

Whats New
BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

BTN Tegaskan Tak Sediakan Deposito dengan Suku Bunga 10 Persen Per Bulan

Whats New
[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

[POPULER MONEY] TKW Beli Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta | Pengusaha Ritel Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com