Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mentan : Jangan Senang Impor Pangan

Kompas.com - 19/09/2013, 19:23 WIB
Sandro Gatra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Menteri Pertanian Suswono berharap ada instansi lain yang aktif membantu meningkatkan produksi komoditas pangan agar Indonesia tidak terus tergantung kepada impor.

"Kita harapkan arahnya supaya produksi dalam negeri meningkat. Jangan mengandalkan terus dari impor," kata Suswono di Jakarta, Kamis ( 19/9/2013 ), ketika ditanya perihal beberapa masalah pangan seperti kedelai dan gula.

Suswono mengatakan, pelaku usaha masih saja menghadapi kesulitan mencari lahan untuk ditanam komoditas pangan. Seperti untuk swasembada gula, kata dia, paling tidak membutuhkan lahan 350.000 hektar. Saat ini, lahan hanya 20.000 hektar.

Selain itu, lanjut Suswono, perlu dilakukan revitalisasi pabrik-pabrik gula lama agar bisa menghasilkan gula berkualitas. Dengan demikian, produk lokal bisa bersaing dengan gula impor.

Selanjutnya, tambah dia, harus dicegah masuknya gula rafinasi ke pasar yang dapat merugikan petani. "Ini kan yang menjadi masalah bocor ke pasar-pasar tradisional kemudian menjatuhkan harga," katanya.

Dampak dari rusaknya harga komoditas lokal, yakni keengganan petani untuk menanam. Hal itu, kata Suswono, terlihat dari merosotnya lahan untuk produksi kedelai. Seperti di Jawa Timur, tambahnya, kedelai hanya berada di urutan keempat setelah tebu, padi, dan jagung.

"Kalau lebih asyik mengandalkan importasi, nanti kita tidak akan terealisasi swasembada yang sudah kita canangkan. Intinya kami terus menggenjot untuk meningkatkan produktivitas. Tetapi tentu saja intinya di harga. Konsumen tidak diberatkan dengan harga mahal. Tapi jangan sampai juga di petani terlalu murah yang akhirnya menjadi tidak tertarik untuk menanam kedelai. Keseimbangan inilah yang sebenarnya dicari," pungkas Suswono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com