Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memanfaatkan Kesepakatan yang Tak Mengikat di APEC

Kompas.com - 01/10/2013, 11:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagai tuan rumah penyelenggaraan APEC tahun ini, Indonesia mengajukan usulan agar APEC membahas dan menghasilkan kesepakatan yang membumi.

Kesepakatan yang membumi sangat penting saat ini. Perekonomian Indonesia yang mengidap defisit transaksi berjalan akibat defisit perdagangan serta defisit transaksi modal dan keuangan menunjukkan bahwa perekonomian membutuhkan transformasi lanjutan yang harus operasional.

Ada tiga prioritas pembahasan pertemuan yang dihadiri para pemimpin 21 entitas ekonomi APEC dan sekitar 1.200 pemimpin bisnis. Pertama, melaksanakan kesepakatan Bogor Goals, yaitu liberalisasi perdagangan dan investasi pada 2010 bagi negara maju dan 2020 bagi negara berkembang.

Kedua, mewujudkan pertumbuhan berkelanjutan kawasan APEC disertai pemerataan. Ketiga, isu keterhubungan (konektivitas), menyangkut infrastruktur fisik serta kemudahan lalu lintas orang, barang, dan jasa. Tiga prioritas pembahasan APEC tersebut berkaitan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2009-2014 Indonesia.

APEC memang memberi peluang sangat besar bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Perdagangan bebas dan investasi secara teori memberi akses produk tiap anggota memasuki pasar anggota lain tanpa hambatan. Tarif di antara anggota APEC rata-rata turun menjadi sekitar 6,8 persen dari 16-17 persen pada 15 tahun lalu. Investasi asing masuk deras ke Indonesia hingga pertengahan tahun lalu, sebagian besar berasal dari anggota APEC.

Prioritas kedua, membahas, antara lain, isu ketahanan pangan, energi terbarukan, kelautan, daya saing usaha kecil dan menengah, meningkatkan partisipasi perempuan dalam UKM, serta inklusi keuangan. Hal itu termasuk juga membahas obat tradisional dan tanaman obat untuk kesehatan.
Pangan

Dalam ketahanan pangan, misalnya, disepakati tanpa petani skala kecil tidak ada ketahanan pangan. Isu bagi Indonesia adalah kedaulatan pangan menyangkut hak- hak petani dan ketahanan pangan yang berkaitan dengan hak-hak konsumen.

Ironi bahwa Indonesia sebagai negara agraris mengalami kekurangan pangan, tecermin antara lain dari gejolak harga dari waktu ke waktu. Situasi ini merugikan petani sebagai produsen dan konsumen.

Dengan alasan menstabilkan harga dan mencegah inflasi, pemerintah secara khusus turun tangan mengatur impor kedelai dan daging sapi, termasuk bawang putih, cabai, dan bawang merah.

Ketidakmampuan meningkatkan produksi menjadikan Indonesia pasar bagi produk pangan dari luar dengan akibat menghilangkan kesempatan ekonomi dan lapangan kerja petani di dalam negeri.

Ada banyak hal yang harus diselesaikan agar Indonesia dapat bersaing di dalam APEC. Asupan teknologi dan inovasi tidak dapat ditawar, terutama yang tepat guna. Hal itu mulai dari menurunkan kehilangan hasil panen, memperpanjang umur simpan, jaminan harga bagi petani produsen—segera melaksanakan resi gudang, misalnya—hingga keamanan pangan.

Kerja sama petani kecil dan pengusaha besar diharapkan meningkatkan kapasitas petani kecil dalam kerja sama saling menguntungkan.

Petani Indonesia sulit bersaing dengan petani negara kaya meskipun sangat efisien berproduksi, terutama petani beras. Petani negara kaya mendapat subsidi sangat besar dari pemerintahnya berupa subsidi langsung, selain biaya untuk riset dan pengembangan, infrastruktur, asuransi, dan proteksi terhadap produk dari luar.

KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO Ilustrasi

Di Indonesia, agrobisnis pangan menghadapi biaya tinggi. Separuhnya disebabkan biaya politik, hanya 30 persen biaya riil yang dikeluarkan petani, dan 20 persen karena infrastruktur tidak efisien.

Pekerjaan rumah

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com