Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementan Akan Luncurkan Asuransi Sapi

Kompas.com - 14/10/2013, 12:58 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pertanian menyatakan siap meluncurkan program asuransi sapi pada tanggal 23 Oktober 2013 guna meningkatkan produksi sapi dalam negeri.

"Program asuransi sapi sebenarnya sudah dilaksanakan sejak awal tahun ini, dan rencananya akan diperkenalkan secara resmi pada tanggal 23 Oktober 2013 di Bank Indonesia," kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Syukur Iwantoro, di Banyumas, akhir pekan lalu.

Syukur mengatakan hal itu kepada wartawan di sela-sela kunjungan kerja Wakil Menteri Pertanian Rusman Heriawan di "Rearing Farm" Manggala, Cipendok, yang dikelola oleh Balai Besar Pembibitan Ternak Unggul-Hijauan Pakan Ternak (BBPTU-HPT) Baturraden, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa Kementan telah menggandeng empat perusahaan asuransi yang direferensikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam melaksanakan program tersebut.

Kendati demikian, dia tidak menyebutkan nama-nama perusahaan asuransi yang dilibatkan dalam program asuransi itu. "Asuransi sapi ini bertujuan memberikan jaminanan kepada peternak agar bisa berkesinambungan dalam usahanya. Pada akhirnya, akan menyebabkan produksi ternak secara nasional akan meningkat," katanya.

Menurut dia, sejumlah peternak sapi di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, telah mengikuti asuransi sapi meskipun program tersebut baru akan diperkenalkan secara resmi kepada masyarakat luas pada bulan ini.

Ia mengatakan bahwa program asuransi sapi ini tidak hanya ditujukan untuk sapi perah, tetapi juga sapi potong.

Dalam hal ini, kata dia, setiap peternak cukup membayar premi sebesar Rp 200.000 per ekor atau Rp 300.000 per ekor.

Jika sapinya mati, lanjut dia, peternak yang membayar premi sebesar Rp 200.000 akan mendapat klaim asuransi sebesar Rp10 juta, sedangkan yang preminya Rp300.000 akan menerima sebesar Rp 15 juta.

"Hingga saat ini, baru ada satu ekor sapi yang mati sehingga bagi perusahaan asuransi tidak terlalu berisiko. Namun, asuransi ini belum mencakup kehilangan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com