Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kekurangan Ban Sebabkan Lion Air Delay Lebih dari 4 Jam

Kompas.com - 18/10/2013, 17:33 WIB
Didik Purwanto

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Penerbangan Lion Air pada Kamis (17/10/2013) untuk beberapa rute penerbangan mengalami keterlambatan (delay) dari jadwal yang direncanakan. Bahkan keterlambatan penerbangan tersebut lebih dari 4 jam.

Direktur Umum Lion Air Edward Sirait mengatakan, rute penerbangan yang delay tersebut adalah Jakarta-Makassar, Jakarta-Padang, Jakarta-Batam dan Jakarta-Surabaya.

"Kami memohon maaf kepada penumpang atas keterlambatan dan ketidaknyamanan tersebut," kata Edward saat konferensi pers di Menara Lion Jakarta, Jumat (18/10/2013).

Edward menganggap bahwa keterlambatan tersebut sudah diperkirakan sebelumnya. Hal ini terkait untuk menjaga keselamatan penerbangan yang sudah menjadi tujuan perusahaan. Di sisi lain, Edward menjelaskan bahwa keterlambatan ini disebabkan karena kekurangan persediaan ban pesawat yang akan digunakan.

Lion Air memutuskan untuk tidak mengoperasikan pesawat yang seharusnya ganti ban atau bahkan menunda penerbangan pesawat sampai pergantian ban dapat dilakukan.

"Kekurangan persediaan ban pesawat ini terjadi karena adanya proses administrasi dan dokumentasi tambahan yang harus dilengkapi dan dipenuhi khususnya importasi ban pesawat yang diproses melalui rekondisi (retreat) dan kejadian tersebut juga bertepatan dengan adanya libur panjang (Idul Adha)," tambahnya.

Edward menambahkan, saat ini ban pesawat yang diimpor dari Hongkong dan Bangkok masih dalam proses penyelesaian administrasi dan dokumentasi di Pelabuhan Tanjung Priok sebanyak empat kontainer atau kurang lebih 800 unit ban.

Untuk mengatasi dan memenuhi ketersediaan dan kebutuhan ban pesawat dan demi operasional penerbangan, pihaknya sudah mengimpor ban baru dalam jumlah yang banyak dengan menggunakan kargo udara.

Langkah ini pun juga sudah mendapat izin dari Direktur Jenderal Perhubungan Udara untuk diberikan izin mengimpir ban pesawat hasil proses rekondisi.

"Kami sangat memahami kekecewaan yang dirasakan dan dialami penumpang khususnya di tujuan Padang-Jakarta," tambahnya.

Sesuai dengan aturan Peraturan Menteri Perhubungan 77 tentang kewajiban maskapai dalam membayar denda atas keterlambatan, maka Lion Air memilih untuk mentransfer ke rekening masing-masing penumpang.

Hingga hari ini, operasional penerbangan Lion Air berjalan normal dan pihaknya akan tetap memperbaiki ketepatan waktu dan pelayanan Lion Air.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com