Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Finlandia Bantu RI Kembangkan Energi Terbarukan

Kompas.com - 25/10/2013, 13:26 WIB
Evy Rachmawati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Finlandia berkomitmen membantu pengembangan energi baru terbarukan terutama biomassa di Indonesia melalui pendampingan teknis dan pelaksanana uji coba pengoperasian pembangkit.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik, Jumat (25/10/2013) mengatakan kerjasama itu dinilai penting karena Finlandia memiliki kemampuan dan pengalaman dalam bidang pengembangan energi baru terbarukan.

Di sisi lain, hal ini juga dipandang sebagai peluang bisnis bagi kalangan pengusaha negara tersebut. Saat ini sekitar 80 persen dari total kapasitas daya listrik di negara itu dibangkitkan dengan biomassa khususnya sampah.

Finlandia juga menguasai teknologi pembuatan instalsi pengolahan dan pemurnian bijih mineral atau smelter.

Sementara itu, Indonesia merupakan negara yang memiliki sumber daya alam melimpah, di samping juga memiliki potensi energi baru terbarukan yang sangat besar antara lain, tenaga panas bumi, tenaga air, biomassa, dan tenaga surya. Saat ini sampah menjadi persoalan krusial di sejumlah kota besar di Indonesia.

“Kita baru memulai pengembangan biomassa dari sampah. Kami meminta kepada pengusaha agar jangan ragu-ragu kalau maul investasi di Indonesia biarpun menjelang pemilu,” kata dia menegaskan.

Pertemuan antara Pemerintah Indonesia dan Finlandia ini akan ditindaklanjuti dengan pertemuan antara para pelaku bisnis. Jadi nantinya pengusaha asal Finlandia bisa bekerja sama dengan pengusaha nasional dalam pengembangan energi baru terbarukan dan smelter.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 10 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Jumat 10 Mei 2024

Spend Smart
Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Gandeng BUMDes, Anak Usaha SMGR Kembangkan Program Pengelolaan Sampah

Whats New
Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Daftar 27 Bandara Baru yang Dibangun Selama Pemerintahan Presiden Jokowi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 10 Mei 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Ini Program Pertagas yang Dinilai Dapat Menggerakkan Perekonomian Masyarakat Desa

Whats New
Kenaikan BI Rate Jadi 6,25 Persen Tidak Perlu Dikhawatirkan

Kenaikan BI Rate Jadi 6,25 Persen Tidak Perlu Dikhawatirkan

Whats New
6 Instrumen Keuangan yang Cocok untuk Membangun Dana Darurat

6 Instrumen Keuangan yang Cocok untuk Membangun Dana Darurat

Spend Smart
Gelar RUPST, PT Timah Umumkan Susunan Direksi Baru

Gelar RUPST, PT Timah Umumkan Susunan Direksi Baru

Whats New
[POPULER MONEY] Usai Tutup Pabrik, Bata Akan Lakukan Usaha Ini | Temuan Ombudsman soal Dana Nasabah di BTN Raib

[POPULER MONEY] Usai Tutup Pabrik, Bata Akan Lakukan Usaha Ini | Temuan Ombudsman soal Dana Nasabah di BTN Raib

Whats New
OJK Sesuaikan Pengawasan Perbankan dengan Kebijakan Global

OJK Sesuaikan Pengawasan Perbankan dengan Kebijakan Global

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com