Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rute Merpati yang Tidak Efisien Bakal Dipangkas

Kompas.com - 29/10/2013, 17:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sudah hampir sepekan PT Pertamina menghentikan pasokan avtur ke maskapai Merpati Nusantara Airlines di sejumlah rute.

Imbasnya, bila Merpati tidak juga bisa terbang sampai 30 hari, Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemhub) terpaksa bakal mencabut izin rute maskapai plat merah ini.

Bambang S Ervan, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemhub menuturkan, batas waktu sampai 30 hari itu bila Merpati melaporkan adanya hambatan ini. "Bila tidak melapor, maka waktunya hanya 21 hari saja," katanya ke KONTAN, Senin (28/10/2013).

Riswanto, Sekretaris Korporat Merpati Nusantara mengaku belum mengetahui apakah penghentian avtur ini sudah disampaikan ke Kemhub atau belum. Yang jelas, beberapa rute ke dan dari Yogyakarta, Bandung, Palembang, Semarang, Tanjung Karang dan Jakarta hingga kini masih beroperasi. Namun ia tidak menjelaskan lebih lanjut dari mana pasokan avtur ini bisa didapat di rute tersebut.

Menurut Riswanto, manajemen Merpati bersama Perusahaan Pengelola Aset (PPA) tengah memilah sejumlah rute yang dimilikinya. Nantinya bila ada rute yang tidak efisien bakal disampaikan ke Kemenhub untuk kemudian diputus penghentian rute ini.

Sayang, ia tidak bisa memastikan kapan proses evaluasi itu akan selesai. "Kita tunggu saja, kami berharap Merpati segera survive," ucapnya.

Djoko Murjatmojo Direktur Perhubungan Udara Kemhub membenarkan sejauh ini belum ada rute Merpati yang dicabut oleh otoritasnya. Namun kalau perusahaan ini ingin mengurangi rute, ia mempersilahkan supaya segera mengajukan permohonan. Ditjen Perhubungan Udara sendiri mengaku siap menyetujuinya. (RR Putri Werdiningsih)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com