Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Tak Ikut Atur Gaji Buruh

Kompas.com - 02/11/2013, 11:24 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat ekonomi Ikhsan Modjo menilai, seharusnya pemerintah tidak ikut campur dalam mengurusi upah buruh. Menurutnya, akan lebih baik jika buruh secara mandiri bernegosiasi mengenai upah mereka dengan perusahaan masing-masing.

"Pengupahan buruh ini enggak perlu peran pemerintah, cukup peran buruh dan pengusaha saja," kata Ikhsan dalam diskusi bertajuk "Buruh Mengeluh Pengusaha Berpeluh" di Jakarta, Sabtu (2/11/2013).

Hal tersebut, lanjut Ikhsan, berlaku baik bagi pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Campur tangan pemerintah menurutnya akan menciptakan peluang terjadinya politisasi terhadap upah buruh.

"Lagi pula, walau pemerintah ikut mengatur UMP, tetap banyak perusahaan yang tidak mengikuti itu," ujar dia.

Pendapat Ikhsan itu langsung disanggah oleh Indra, pembicara lain yang merupakan anggota DPR Komisi IX. Indra menilai, peran pemerintah sangat penting dalam ikut serta menentukan upah buruh. Oleh karena itu, dia sangat menyayangkan pendapat Ikhsan yang meminta pemerintah tidak turun tangan.

"Pemerintah sudah ikut turun tangan saja masih begini nasib buruh, apalagi tidak," kata Indra.

Sejak Senin lalu, buruh se-Indonesia melakukan mogok nasional. Mereka menuntut kenaikan upah sesuai standar daerah masing-masing. Di Jakarta misalnya, buruh memadati Balaikota DKI Jakarta untuk menuntut kenaikan UMP menjadi Rp 3,7 juta. Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menolak penetapan upah tersebut. Jokowi hanya menaikkan gaji buruh menjadi Rp 2,4 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com