Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siaga Krisis dan Cegah Korupsi

Kompas.com - 06/11/2013, 07:18 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
- Perusahaan di Indonesia didesak menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance. Selain menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015, tata kelola yang baik juga untuk mengantisipasi krisis dan mencegah korupsi di level perusahaan.

”Antisipasi krisis ada di tangan perusahaan. Tata kelola yang baik terkait integrasi dan interkonektivitas. Ini tidak hanya hubungan dengan luar, tetapi juga kinerja serta dampak stakeholders dan anak perusahaan,” kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad, di Nusa Dua, Bali, Senin (4/11/2013).

Muliaman menjadi pembicara kunci CEO Networking 2013: Improving Governance to Embrace Globalization and Integration yang dihadiri ratusan unsur pimpinan perusahaan terbuka di Indonesia. Acara yang digelar Bursa Efek Indonesia (BEI) dan otoritas pasar modal lain bersama OJK itu menjadi satu rangkaian peringatan 36 tahun diaktifkannya pasar modal Indonesia.

Muliaman menegaskan, penerapan good corporate governance (GCG) terkait langsung atas tanggap darurat jika sewaktu-sewaktu terjadi krisis. Kata krisis bisa mengacu pada krisis ekonomi makro di satu negara atau daerah, juga di internal perusahaan. Oleh karena itu, penerapan GCG penting bagi internal perusahaan dan otoritas perekonomian di satu negara.

OJK sendiri sangat berkepentingan dengan penerapan GCG. Dimulainya Masyarakat Ekonomi ASEAN akan lekat dengan persaingan. Saat ini, dalam hal penerapan GCG di Asia Tenggara, Indonesia relatif tertinggal. Muliaman menyatakan, OJK akan terus memperbarui aneka aturan sebagai bagian dari aktualisasi GCG bagi perusahaan.

”Terkait itu, OJK akan meluncurkan road map (peta jalan) GCG, selesai 2013 ini. Road map itu akan ada manualnya. Akan mencakup aneka aspek yang diperbaiki, juga penyelesaian masalah,” ujar Muliaman.

Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK Robinson Simbolon mengungkapkan, pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN diperkirakan memberikan dampak dominan bagi perusahaan penyedia jasa keuangan. Ini menyangkut, antara lain, perlindungan hak para pemegang saham, kebijakan untuk deteksi awal korupsi, dan kewajiban direksi untuk dapat mendeteksi korupsi di perusahaannya.

Ketua Umum Asosiasi Emiten Indonesia Airlangga Hartarto mengakui masih adanya perbedaan standar penerapan GCG perusahaan di Indonesia dengan perusahaan di negara lain. Ia mengapresiasi langkah OJK karena GCG menumbuhkan kepercayaan dan sekaligus mendorong kreasi nilai-nilai perusahaan.

Internal perusahaanMantan Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution menyatakan, penerapan GCG paling utama adalah di internal perusahaan. Ketika pengawas internal berjalan baik, semuanya akan menjalar baik. Di luar itu, penerapan GCG akan bergantung pada akuntabilitas akuntan publik dan lembaga pemerintah.

”Kita punya pengalaman keduanya, krisis dari dalam negeri tahun 1997 dan luar negeri seperti tahun 2008. Ini menjadi pelajaran berharga dalam penerapan GCG,” kata Darmin.

Direktur Utama BEI Ito Warsito menyatakan, penerapan GCG menjadi penting di tengah potensi besar pengembangan pasar modal Indonesia. Otoritas BEI, misalnya, melakukan pengawasan ketat atas laporan dan kinerja emiten. Di tengah bertambahnya emiten baru, selama lima tahun ini BEI sudah men- delisting 20 perusahaan. (BEN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Bank Sentral AS Sebut Kenaikan Suku Bunga Tak Dalam Waktu Dekat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com