Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siaga Krisis dan Cegah Korupsi

Kompas.com - 06/11/2013, 07:18 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
- Perusahaan di Indonesia didesak menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance. Selain menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015, tata kelola yang baik juga untuk mengantisipasi krisis dan mencegah korupsi di level perusahaan.

”Antisipasi krisis ada di tangan perusahaan. Tata kelola yang baik terkait integrasi dan interkonektivitas. Ini tidak hanya hubungan dengan luar, tetapi juga kinerja serta dampak stakeholders dan anak perusahaan,” kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad, di Nusa Dua, Bali, Senin (4/11/2013).

Muliaman menjadi pembicara kunci CEO Networking 2013: Improving Governance to Embrace Globalization and Integration yang dihadiri ratusan unsur pimpinan perusahaan terbuka di Indonesia. Acara yang digelar Bursa Efek Indonesia (BEI) dan otoritas pasar modal lain bersama OJK itu menjadi satu rangkaian peringatan 36 tahun diaktifkannya pasar modal Indonesia.

Muliaman menegaskan, penerapan good corporate governance (GCG) terkait langsung atas tanggap darurat jika sewaktu-sewaktu terjadi krisis. Kata krisis bisa mengacu pada krisis ekonomi makro di satu negara atau daerah, juga di internal perusahaan. Oleh karena itu, penerapan GCG penting bagi internal perusahaan dan otoritas perekonomian di satu negara.

OJK sendiri sangat berkepentingan dengan penerapan GCG. Dimulainya Masyarakat Ekonomi ASEAN akan lekat dengan persaingan. Saat ini, dalam hal penerapan GCG di Asia Tenggara, Indonesia relatif tertinggal. Muliaman menyatakan, OJK akan terus memperbarui aneka aturan sebagai bagian dari aktualisasi GCG bagi perusahaan.

”Terkait itu, OJK akan meluncurkan road map (peta jalan) GCG, selesai 2013 ini. Road map itu akan ada manualnya. Akan mencakup aneka aspek yang diperbaiki, juga penyelesaian masalah,” ujar Muliaman.

Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK Robinson Simbolon mengungkapkan, pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN diperkirakan memberikan dampak dominan bagi perusahaan penyedia jasa keuangan. Ini menyangkut, antara lain, perlindungan hak para pemegang saham, kebijakan untuk deteksi awal korupsi, dan kewajiban direksi untuk dapat mendeteksi korupsi di perusahaannya.

Ketua Umum Asosiasi Emiten Indonesia Airlangga Hartarto mengakui masih adanya perbedaan standar penerapan GCG perusahaan di Indonesia dengan perusahaan di negara lain. Ia mengapresiasi langkah OJK karena GCG menumbuhkan kepercayaan dan sekaligus mendorong kreasi nilai-nilai perusahaan.

Internal perusahaanMantan Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution menyatakan, penerapan GCG paling utama adalah di internal perusahaan. Ketika pengawas internal berjalan baik, semuanya akan menjalar baik. Di luar itu, penerapan GCG akan bergantung pada akuntabilitas akuntan publik dan lembaga pemerintah.

”Kita punya pengalaman keduanya, krisis dari dalam negeri tahun 1997 dan luar negeri seperti tahun 2008. Ini menjadi pelajaran berharga dalam penerapan GCG,” kata Darmin.

Direktur Utama BEI Ito Warsito menyatakan, penerapan GCG menjadi penting di tengah potensi besar pengembangan pasar modal Indonesia. Otoritas BEI, misalnya, melakukan pengawasan ketat atas laporan dan kinerja emiten. Di tengah bertambahnya emiten baru, selama lima tahun ini BEI sudah men- delisting 20 perusahaan. (BEN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan 'Buyback' Saham

Gelar RUPST, KLBF Tebar Dividen dan Rencanakan "Buyback" Saham

Whats New
Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Layanan LILO Lion Parcel Bidik Solusi Pergudangan untuk UMKM

Whats New
60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

60 Persen Pekerja RI Bekerja di Sektor Informal dan Gig, Hadapi Tantangan Keterbatasan Akses Modal

Whats New
Surat Utang Negara adalah Apa?

Surat Utang Negara adalah Apa?

Work Smart
Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Luhut Minta Kasus Tambak Udang di Karimunjawa Tak Terulang Lagi

Whats New
Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Kemenhub Bebastugaskan Sementara Kepala Kantor OBU Wilayah X Merauke yang Diduga KDRT

Whats New
Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Demi Tingkatkan Kinerja, Bakrie & Brothers Berencana Lakukan Kuasi Reorganisasi

Whats New
Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

Seberapa Penting Layanan Wealth Management untuk Pebisnis?

BrandzView
Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Kejar Produksi Tanaman Perkebunan Menuju Benih Unggul, Kementan Lakukan Pelepasan Varietas

Whats New
Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Pemerintah Siapkan 2 Hektar Lahan Perkebunan Tebu di Merauke

Whats New
Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Mudahkan Reimbursement Perjalanan Bisnis, Gojek Bersama SAP Concur Integrasikan Fitur Profil Bisnis di Aplikasi

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Biaga hingga BCA

Whats New
Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 17 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Pundi Mataran Pati

Whats New
Jelang Akhir Pekan, IHSG Dibuka 'Tancap Gas', Rupiah Melemah

Jelang Akhir Pekan, IHSG Dibuka "Tancap Gas", Rupiah Melemah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com