Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Alihkan Isu Mobil Murah?

Kompas.com - 19/11/2013, 16:06 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang menyebut mobil murah ramah lingkungan (low cost green car/LGCG) rencananya ditujukan sebagai angkutan umum pedesaan, mendapat tanggapan miring dari DPD RI.

"Kami menangkap sepertinya ada pembelokan isu terhadap mobil murah ini jadi isu kebijakan tentang angkutan pedesaan. Padahal ketika ini (LCGC) diluncurkan, ini tidak pernah muncul soal angkutan pedesaan," kata Anggota DPD RI dari Sulawesi Utara Marhany Pua, dalam sidang paripurna di Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2013).

Sementara itu, dalam sidang yang dihadiri oleh Menko Perekonomian Hatta Rajasa itu, DPD RI juga meminta penjelasan dari pemerintah agar kebijakan LCGC tidak terkesan sebagai kebijakan yang bersifat populisme, untuk mendorong citra positif pemerintah.

Ketua DPD RI Irman Gusman juga menyebutkan bahwa pemerintah sebenarnya belum mempunyai cetak biru industri otomotif.

Menjawab pertanyaan itu, Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, roadmap industri kendaraan bermotor sudah ada sejak 2008 sebagaimana diatur dalam Perpres No. 28/2008 tentang kebijakan industri nasional.

"Dalam peta jalan tersebut, industri otomotif dalam negeri diarahkan untuk menjadi basis pengembangan industri kendaraan bermotor yang berdaya saing di pasar internasional. Maka disesuaikan dengan tuntutan pasar kendaraan bermotor yang ramah lingkungan dan ekonomis," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Pihak Minimarket Diminta Ikut Tanggung Jawab Keamanan Parkir, Asosiasi: Kami Sudah Pasang CCTV dan Beri Peringatan

Whats New
Pasar Kripto 'Sideways', Simak Tips 'Trading' untuk Pemula

Pasar Kripto "Sideways", Simak Tips "Trading" untuk Pemula

Earn Smart
Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Sederet Langkah Kemenhub Pasca Kasus Kekerasan di STIP Jakarta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com