Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sengketa Merek Kopitiam Kian Memanas

Kompas.com - 20/11/2013, 10:51 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sengketa merek Kopitiam tidak ada akhirnya. Kemarin giliran pemilik merek Kopitiam, Abdul Alex Soelistyo, menggugat balik pemilik merek QQ Kopitiam, Mery Suhenny, di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Abdul Alex menuntut ganti rugi total mencapai Rp 8 miliar kepada Mery lantaran telah menggunakan merek Kopitiam tanpa izin. "Sudah ada putusan pengadilan bahwa merek Kopitiam milik kami," ujar kuasa hukum Abdul Alex, Susi Tan, Selasa (19/11/2013).

Abdul Alex mengklaim sebagai pemilik sah merek Kopitiam setelah memenangi gugatan atas pemilik merek Kok Tong Kopitiam. Selanjutnya, Abdul Alex dinyatakan sebagai satu-satunya yang berhak memegang merek Kopitiam. Berpegang pada putusan ini, Abdul Alex lewat pengumuman resmi di media massa tahun 2012 meminta semua pihak yang menggunakan kata Kopitiam mengubah atau menghilangkan kata Kopitiam.

Susi Tan mengklaim, sudah banyak pemilik merek yang mematuhi pengumuman ini. Namun, ada beberapa pengusaha yang menolak dan justru mengajukan gugatan, salah satunya Mery. "Sudah dua kali kami peringatkan, tetapi mereka justru melakukan ekspansi," terang Susi.

Berpegang Pasal 76 UU tentang Merek, Abdul Alex menggugat balik Merry karena merasa dirugikan atas penggunaan merek Kopitiam tanpa izin. Abdul Alex meminta ganti rugi materiil senilai Rp 5 miliar dan immateriil Rp 3 miliar.

Firdaus selaku kuasa hukum Mery menyatakan gugatan Abdul Alex tidak berdasar. "Kedudukan Abdul Alex sebagai pemegang merek masih kami gugat," ujarnya.

Asal tahu saja, sebelumnya Mery selaku pengusaha Kopitiam merasa terusik atas putusan pengadilan yang menyatakan Abdul Alex selaku pemilik merek Kopitiam. Menurut Mery, Kopitiam tidak bisa didaftarkan sebagai merek karena merupakan kata umum yang artinya kedai kopi.

Untuk itu, Mery menggugat pembatalan 22 merek Kopitiam milik Abdul Alex. Tak hanya itu, keberadaan merek Kopitiam juga tengah digugat juga oleh pengusaha Lau's Kopitiam, Phiko Leo Putra. (Wuwun Nafsiah)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com