Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Minta Kembalikan 10 Persen ke Industri Migas

Kompas.com - 23/11/2013, 14:49 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi VII DPR RI, Satya Widya Yudha, protes karena pendapatan pajak dari industri minyak dan gas (migas) sebesar Rp 278 triliun tidak kembali sepeser pun untuk menggalakkan industri migas. Menurutnya, jika penerimaan negara itu bisa dialokasikan untuk melakukan pemetaan potensi migas, Indonesia bakal memiliki basis industri migas yang baik.

"Kita perlu membentuk Petroleum Fund, di mana 10 persen dari pendapatan migas nasional harus digunakan untuk mengeskplorasi data-data migas. Misal Indonesia mempunyai data-data sampai proven research, bisa dibayangkan posisi tawar kita (saat tender) lebih tinggi,” kata Satya dalam diskusi bertajuk ‘Gilas Mafia Migas’, di Jakarta, Sabtu (23/11/2013).

Selama ini, lanjut Satya, proses pemetaan potensi migas dilakukan oleh kontraktor asing. Itu membuat Indonesia tidak memiliki posisi tawar yang baik karena tidak bisa menunjukkan titik-titik yang well proven untuk dieksplorasi.

Oleh karena itu, ia mengatakan akan memasukkan rencana pengalokasian anggaran untuk industri migas dalam revisi Undang– Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Di sisi lain, dalam revisi UU tersebut Satya mengatakan harus dipertimbangkan apakah harus ada pemusatan kewenangan ataukah distribusi kewenganan dalam industri migas.

“Itu (revisi UU) jauh lebih bermanfaat daripada memindah-pindahkan kewenangan. Itu lebih baik daripada kita melempar kewenangan karena dicurigai sesuatu. Jangan sampai dia (Pertamina) merasa mengemban tugas yang bukan menjadi core business-nya,” sindir Satya mengomentari penjelasan Juru Bicara SKK Migas, Elan Budiantoro.

Sebelumnya, Elan mengatakan, pembagian kewenangan di industri migas sudah dilakuan. Seperti, saat ini SKK Migas menjalankan peran sebagai pengawas dan pelaksana di sektor hulu migas, sementara PT Pertamina (Persero) sebagai pelaksana tender.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Whats New
Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Whats New
Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Whats New
478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Whats New
Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com