Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelola Sumur Migas Bekas Total, Pertamina Diminta Gandeng Pihak Lain

Kompas.com - 25/11/2013, 13:43 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Sumur migas tua di Blok Siak dan Blok Mahakam--dua blok yang akan habis masa kontraknya--masih memiliki nilai keekonomian karena masih memiliki sisa cadangan minyak.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo mengatakan, untuk bisa memanfaatkan sumur migas tersebut, memang diperlukan investasi.

"Pertamina sudah mengatakan sanggup (kelola blok Mahakam). Tapi, kalau kompleks ini kan risikonya besar, jadi bisa di-share bersama yang lain," kata Susilo di Jakarta, Senin (25/11/2013).

Sebagaimana diketahui, kontrak Total E&P Indonesie (TEPI) di blok Mahakam akan berakhir pada 2017 mendatang. Saat ini, lanjut Susilo, pemerintah tengah memfinasilasi kontrak tersebut, dan kontrak di Siak yang juga habis operasinya.

Menurutnya, ada tiga prinsip dasar yang dipegang pemerintah dalam menentukan perpanjangan PSC (production sharing contract). Pertama, kata dia, semua KKKS yang sudah berakhir masa kontraknya secara legal harus dikembalikan ke negara.

"Kedua, prinsip operasi tidak boleh berhenti. Kalau dalam evaluasi belum diputuskan, pemerintah biasanya menugaskan sementara operator yang mengoperasikan kontrak kerjasama tersebut," imbuhnya.

Adapun prinsip ketiga, adalah pemerintah mengharapkan perusahaan minyak nasional bisa maksimal mengoperasikan sumur-sumur minyak dalam negeri. "Keberpihakan pada perusahaan nasional jelas ada," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Libur Kenaikan Yesus Kristus, 328.563 Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Whats New
OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

OCBC Singapura Ajukan Tawaran Rp 16 Triliun untuk Akuisisi Great Eastern Holdings

Whats New
Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Inggris Keluar dari Jurang Resesi Ekonomi

Whats New
Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Minta Penjualan Elpiji di Warung Madura Diperketat, Ini Penjelasan Peritel

Whats New
Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Intervensi Bank Sentral Kesetabilan Rupiah dan Cadangan Devisa

Whats New
Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Bank Muamalat Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Cek Posisi dan Syaratnya

Work Smart
Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Viral Video Youtuber Korsel Diajak Mampir ke Hotel, Ini Tanggapan Kemenhub

Whats New
Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Finaccel Digital Indonesia Berubah Nama jadi KrediFazz Digital Indonesia

Whats New
Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Dampak Fluktuasi Harga Pangan Awal 2024

Whats New
Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Mengenal 2 Fitur Utama dalam Asuransi Kendaraan

Earn Smart
Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Penggunaan Gas Domestik Didominasi Industri, Paling Banyak Industri Pupuk

Whats New
Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Libur Panjang, Angkasa Pura II Proyeksikan Penumpang Capai 1 Juta Orang

Whats New
Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Percepat Peluncuran Produk untuk Perusahaan Teknologi, XpandEast Terapkan Strategi Pengurangan Time-to-Market

Whats New
Pasar Kripto Berpotensi 'Rebound', Simak Prospek Jangka Panjangnya

Pasar Kripto Berpotensi "Rebound", Simak Prospek Jangka Panjangnya

Earn Smart
Asosiasi 'Fintech Lending' Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Asosiasi "Fintech Lending" Buka Suara Soal Pencabutan Izin Usaha TaniFund

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com