Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan LTV Dinilai Tak Adil Bagi Pekerja Bergaji Rp 3 Jutaan

Kompas.com - 25/11/2013, 19:06 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Para pengusaha properti menilai aturan Bank Indonesia (BI) yang mengatur besaran pembiayaan kredit rumah pertama, kedua, ketiga, dan seterusnya tak adil bagi pekerja yang baru bisa mengantongi pendapatan Rp 3 juta per bulan.

Ketua Umum DPP Real Estat Indonesia (REI) Setyo Maharso menuturkan, orang-orang dengan penghasilan sebesar itu belum dibilang bankable, sehingga terkadang harus menggunakan nama orang tua mereka atau kerabat yang lebih mapan untuk mendapatkan persetujuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

"Dari segi makro, repot, karena kultur Indonesia. Misalnya seseorang punya anak, baru lulus dan gajinya Rp 3,5 juta. Karena belum bankable ambil KPR, atas nama ayah. Otomatis kena aturan KPR rumah kedua. Nah ini kan sangat tidak adil," kata Setyo dalam Musyawarah Nasional REI 2013, di Jakarta, Senin (25/11/2013).

Sebagaimana diketahui September lalu melalui Surat Edaran BI No.15/40/DKMP, BI mengatur besaran pembiayaan KPR. Dalam surat edaran tersebut diatur untuk KPR pertama rumah tipe 70 meter persegi, bank hanya boleh memberikan kredit 70 persen.

Sementara itu untuk KPR kedua 60 persen, dan KPR ketiga 50 persen. Demikian juga untuk KPR pertama, kedua, dan ketiga rumah susun. Selain merasa direpotkan dengan aturan BI tersebut, Setyo mengaku para pengembang juga terpukul dengan kenaikan suku bunga acuan BI menjadi sebesar 7,5 persen, begitu pula dengan Surat Edaran Dirjen Pajak.

"Ini sangat menggelisahkan. Kami sudah bertemu dengan dirjen pajak agar fasilitasi. Yang tidak ada jangan dibkin ada," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com