Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Pasang RFID Bersama Komunitas? Begini Caranya

Kompas.com - 05/12/2013, 17:00 WIB
Estu Suryowati

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — PT Inti selaku pelaksana proyek sistem monitor dan pengendalian bahan bakar minyak (SMP BBM) akan melakukan jemput bola pemasangan radio frequency identification (RFID).

Direktur Utama PT Inti Tikno Sutisna mengatakan, masyarakat di kompleks perumahan ataupun komunitas serta perkantoran bisa menghubungi PT Inti untuk pemasangan RFID. Syaratnya, terkumpul minimal 150 unit kendaraan bermotor.

"Kami mengimbau masyarakat yang di perumahan, komunitas-komunitas. Kami harapkan di atas 150 unit untuk mengontak kami, nanti petugas kami akan datang dan pasang di tempat," kata Tikno seusai sosialisasi RFID di kantor Kementerian BUMN, di Jakarta, Kamis (5/12/2013).

Dengan demikian, lanjut Tikno, masyarakat tidak perlu mengantri di SPBU, dan buang-buang waktu. Di sisi lain, cara ini juga dapat mempercepat pemasangan RFID.

PT Pertamina sendiri selaku pelaksana proyek menargetkan agar PT Inti bisa merampungkan pemasangan RFID secara nasional pada Juni 2014 mendatang. Guna mengejar target tersebut, Tikno mengaku menjajaki segala kemungkinan, termasuk bakal melayani pemasangan RFID di area publik.

"Tentu kita minta izin sebelum pasang di area publik. Saat ini, kita data gedung yang memungkinkan dan segala macam. Kami juga mohon partisipasi aktif masyarakat. Silakan kontak kami," terangnya.

"Tapi, kami pun proaktif, terutama yang undercontrol BUMN dan gedung-gedung pemerintahan," lanjut dia.

Sementara itu, Tikno mengaku alat RFID di PT Inti saat ini masih ada 2 juta unit. Dalam pekan ini, akan datang beberapa juta lagi, dan totalnya 4,5 juta unit untuk memenuhi kebutuhan DKI Jakarta sudah siap Desember ini.

Namun, kendalanya adalah proses pemasangan sehingga ia meminta partispasi aktif dari masyarakat pengguna BBM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com