"Bulanan turun 30 persen. Kalau per tahun belum lihat data. Kita ini rupiah sudah melemah 25 persen. Itu lebih hebat daripada PPh ini," kata Eko kepada Kompas.com, Selasa (10/12/2013).
Eko mengatakan, permintaan ponsel yang paling banyak mengalami penurunan ada pada kategori high end atau ponsel mewah. AISI sendiri mengategorikan jenis ponsel ini adalah ponsel dengan range harga di atas Rp 3 jutaan.
Sebagaimana diberitakan, untuk mengatasi defisit neraca perdagangan, pemerintah Senin (9/12/2013), menerbitkan paket kebijakan fiskal jilid dua. Paket terdiri atas dua peraturan, yakni kenaikan tarif Pajak Penghasilan barang impor tertentu dari 2,5 persen menjadi 7,5 persen dan fasilitas kemudahan impor untuk ekspor.
Handphone atau telepon seluler (ponsel) merupakan salah satu kelompok barang yang terkena kenaikan PPh impor pasal 22 ini.