Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dahlan Iskan Dukung PT KAI Gugat Pengelola Truk Tangki

Kompas.com - 12/12/2013, 13:30 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com -
Pasca kecelakaan Kereta Api di kawasan Bintaro beberapa Senin lalu, Menteri Badan Usaha Milik Dahlan Iskan menyerahkan seluruh penyelesaiannya kepada Polisi dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang saat ini masih menyelidiki kasus tersebut.

"Itu kita harus sabar menunggu keputusan polisi dan KNKT. Jadi, kita masih nunggu dulu'" tuturnya Kamis (12/12/2013) saat ditemui seusai rapim di kantornya.

Dahlan mengungkapkan, terlalu dini untuk menyimpulkan siapa pihak yang paling bertanggungjawab atas kejadian itu. "Misalnya semua akan bermuara pada siapa yang salah. Sekarang belum ditentukan, biar hukum berjalan," jelasnya.

Sebelumnya, Dahlan Iskan sempat merasa geram dengan pernyataan Dirut PT Patra Niaga pengelola truk tangki BBM yang bertabrakan dengan KRL. Dirut Patra Niaga membantah bahwa sopir dan kenek tidak profesional.

Padahal, kejadian tersebut telah menyebabkan kerugian pada PT KAI yang 75 persen perjalanan kereta api Jabodetabek berada di jalur tersebut.

Menurutnya, dalam hal ini tidak seharusnya saling menyalahkan, melainkan saling introspeksi diri.

PT Patra Niaga, lanjut Dahlan, seharusnya harus mendidik para pengemudi truk tangki untuk lebih berhati-hati dan taat pada rambu lalu lintas. Sebab, barang yang mereka angkut adalah benda berbahaya yang mudah terbakar.

"Saya sangat mendukung apabila KAI berniat menggugat Patra Niaga atas kecelakaan kereta api tersebut," tegas Dahlan. (Rr Dian Kusumo Hapsari)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com