Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Punya Rumah Seharga Rp 30 Miliar Bayar Pajak Hanya Rp 2,8 Juta

Kompas.com - 13/12/2013, 07:47 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Ada banyak orang kaya di Indonesia, memiliki rumah berharga hingga puluhan miliar, atau berpenghasilan miliaran per tahun. Namun, sayang, mereka tidak taat membayar pajak. Kalaupun membayar pajak, nilainya jauh dari yang sesungguhnya. Namun, pihak Ditjen Pajak kesulitan karena kekurangan pegawai di lapangan. Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany mengatakan, di kawasan perumahan elite Pondok Indah, Jakarta, misalnya, ada orang kaya pemilik rumah berharga miliaran, tetapi tidak jujur membayar pajak.

"Ada rumah di Pondok Indah berharga Rp 30 miliar, tetapi pemiliknya bayar pajak hanya Rp 2,8 juta. Ini terlalu kecil. Tapi, kami tidak bisa mengejar karena pegawai sedikit, padahal pemilik rumah itu punya banyak rumah, dan tinggalnya tidak menetap," kata Fuad saat acara pertemuan silaturahim dengan jajaran pemimpin redaksi dan editor media massa di Ruang Rapat Utama Kantor Ditjen Pajak di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (11/12/2013) malam.

Dia menyebut contoh lain. Dasar Tanah Abang, Jakarta, misalnya ada sekitar 20.000 toko. Banyak toko memiliki penjualan besar dengan omzetnya mencapai 100 juta per bulan, atau Rp 1,2 miliar per tahun. Bahkan, ada yang berpenghasilan mencapai Rp 10 miliar per tahun.

Namun, pegawai pajak kerap kesulitan mendatangi wajib pajak di Tanah Abang. Kalaupun berhasil menemui wajib pajak, pegawai pajak sering dihardik atau malah diusir. Ini karena jumlah pegawai yang tidak memadai, cenderung diremehkan wajib pajak, yang kadang kala bersikap kayak preman, atau dikawal preman.

"Jadi, menurut saya, untuk pasar Tanah Abang, satu gedung itu, perlu ada 50 pegawai pajak. Setiap mendatangi wajib pajak, datang berkelompok tiga tau empat orang, dan sedikit memaksa karena mereja (wajib pajak) juga punya banyak preman," kata mantan Kepala Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan ini.

Belum lagi wajib pajak yang semakin hari semakin bervariasi, bukan saja perusahaan modal asing atau perusahaan swasta nasional skala besar. "Saat ini justru yang lebih besar potensialnya, sektor informal. Tapi, sayang, belum tergarap karena tenaga habis untuk urusi perusahaan besar," kata Fuad. (Domu D Ambarita)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Emiten Persewaan Forklift SMIL Raup Penjualan Rp 97,5 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

BNI Danai Akusisi PLTB Sidrap Senilai Rp 1,76 Triliun

Whats New
Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Soroti Kinerja Sektor Furnitur, Menperin: Masih di Bawah Target

Whats New
Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Harga Jagung Turun di Sumbawa, Presiden Jokowi: Hilirisasi Jadi Kunci Stabilkan Harga

Whats New
IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com